Kepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
kelembagaan Perangkat Daerah tahun 2018 pada Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah terdapat beberapa rincian
tugas yang tidak sesuai, maka perlu diadakan penyesuaian
dan perubahan rincian tugas Badan Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun
2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Klaten dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahaan Atas Peraturan
Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4, perubahan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf e dan huruf j, perubahan ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan (2) huruf f dan huruf h, perubahan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf e, perubahan Pasal 22 ayat (2) huruf i, perubahan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) huruf m, perubahan Pasal 26 ayat (2) huruf h, perubahan Pasal 28 ayat (2) huruf e dan huruf i, perubahan Pasal 29 ayat (2) huruf e.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (2), Pasal 5 ayat (4), Pasal 14 ayat (3), Pasal 28, Pasal
42 ayat (4), Pasal 43 ayat (3), Pasal 49 ayat (3), Pasal 53 ayat
(5), Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 tahun
2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi
mengatur mengenai penyelenggaraan telekomunikasi untuk mengatur dan mngendalikan menara telekomuniasi dll. meliputi: zona lokasi menara, penyelenggaraan infrastruktur, perizinan, pembayaran retribusi, penguranngan dan penghapusan piutang, pengawasan dan pengendalian, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan
Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Tahun 27),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah Yang Mutasi, Pensiun, Atau Menjalani Bebas Tugas di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa guna mencapai kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah diperlukan penyampaian informasi berupa laporan pelaksanaan tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah yang mengalami mutasi, pensiun, atau menjalani bebas tugas ke masing-masing perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural Yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 132 Tahun 2017
Materi Pokok: Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Mutasi, Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Pensiun, Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Menjalani Bebas Tugas, Mekanisme Pengesahan Memori Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2018
RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018-2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Penanggulangan Bencana, perlu
dirumuskan Rencana Penanggulangan Bencana di
Provinsi Bengkulu yang berlaku dalam jangka waktu
5 (lima) Tahun dengan mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2010-2025.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubemur ten tang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022. Dimuat ketentuan umum, rencana penanggulangan bencana provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pasal 2 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa,
Peraturan ini mengatur tentang unit kerja pengadaan barang/jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2018/ No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang berbudaya, menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, peduli lingkungan, peduli sosial, bertanggung jawab, rasa ingin tahu, dan gemar membaca, perlu penguatan pendidikan karakter dan gerakan literasi sekolah;
b. bahwa penguatan pendidikan karakter dan gerakan literasi sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan tanggung jawab bersama; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstra kurikuler pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 958);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 177);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 158);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud penyelenggaraan PPK mewujudkan terbentuknya generasi anak bangsa yang religius, nasionalis, integritas, mandiri. gotong royong, mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas, dan berakhlak mulia. PPK memiliki tujuan:
a. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan
c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK. PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiiputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki sumber daya kehutanan yang dapat menjadi bagian kegiatan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan. Perhutanan sosial mempunyai suatu tujuan dalam hal melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar yang meliputi lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Permen LHK No.P.83 Tahun 2016 tentang perhutanan sosial, dimana pemberian Hak pengelolaan Hutan Desa, izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dapat didelegasikan kepada Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
Dasar Hukum: UUD RI tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 2007; Permenhut No.P.85 Tahun 2014; Permen LHK P.88 Tahun 2015; Permen LHK P/32 Tahun 2015; Permen LHK No.P.83 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial meliputi: wewenang perhutanan sosial; pemberian akses hukum; hak, kewajiban dan larangan; penyusunan program; monitoring dan evaluasi; sistem informasi; pengawasan; sanksi administratif, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan yang akan Diatur: Mekanisme pemberian izin diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 92 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 34 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH NON PNS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat
Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) perlu
didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
memadai;
b. bahwa Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat
Daerah yang menerapkan PPK-BLUD diberikan fleksibilitas
dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai
berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif
dalam meningkatkan pelayanan sebagaimana ketentuan
Pasal 40 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun
2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Non PNS, perlu
disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mengatur
kembali Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Non PNS dalam Peraturan
Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara
Tahun
1950)
sebagaimana
telah
diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/08/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi
Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
4. Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem
Informasi Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 tentang
Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; status kepegawaian ; pengangkatan ; pengembangan ; hubungan kerja ; hak dan kewajiban ; penghargaan ; pembinaan dan pemberhentian ; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2013 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah Non PNS, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat