Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2018

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang unit kerja pengadaan barang/jasa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
27 November 2018
Tanggal Pengundangan
27 November 2018
Tanggal Berlaku
27 November 2018
Sumber
BD 2018/35 E
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 40 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
  2. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 37 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan