RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018-2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Penanggulangan Bencana, perlu
dirumuskan Rencana Penanggulangan Bencana di
Provinsi Bengkulu yang berlaku dalam jangka waktu
5 (lima) Tahun dengan mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2010-2025.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubemur ten tang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022.
- UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011.
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022. Dimuat ketentuan umum, rencana penanggulangan bencana provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
- Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
|