PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tarif retribusi jasa umum khususnya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor telah diatur dalam Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Buku Uji, Tanda Uji, Dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji Dan Tanda Uji dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Nomor AJ.502/10/6/DJPD/2019, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian dengan mengubah besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 118 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Mengingat: 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 83); 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
(Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017Nomor 57); 14. Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji (Berita DaerahKabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor yang tercantum dalam angka 5 kolom 4 Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Magetan
Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2010
bahwa, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis
pajak kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PERHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN SAAT PAJAK TERUTANG;
BAB V
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK;
BAB VII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB VIII
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XI
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 16 Tahun 2011
a. bahwa pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; 5. PENETAPAN; 6. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 7. KEDALUWARSA; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 10. KETENTUAN PENYIDIKAN; 11. KETENTUAN PIDANA; 12. KETENTUAN PERALIHAN; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan manfaat dan kontribusi terhadap pelaksanaan pernbangunan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. dalam rangka optimalisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, perlu ditetapkan petunjuk pelaksana pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : 1. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten‘ Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi' dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969); undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Neegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun' 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4355); Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repuplik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Ne‘gara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 443 8); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sébagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 10 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubemur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Repubh'k Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209}; Peratulran Pemerintah N omor 91 Tahun 20 10 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2010 Nomor 153); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Péngelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah bebierapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah; .Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/MK.07/2010 tentang Badan atau Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan PerKotaan sebagai pajak Daerah Nomor 2 13/PMK.O7/2010 Nomor 58 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hier Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011 Nomor 6);
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kabupaten rokan hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 16 Tahun 2018
JUKNIS PENGELOLAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/ No. 16 Seri F No. 493
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk tertib Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir. Oleh karena itu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa,
Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2018.
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2017; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017, Pemenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perbup NO. 12 Tahun 2015; Perbup No. 13 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa,
Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang penggunaan dana desa, penggunaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak, dan retribusi daerah, pengelolaan dana desa alokasi dana desa, bagi hasil pajak, dan retribusi daerah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6402 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran DaerahKabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 12) diubah.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan dan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai implementasi pelaksanaannya perlu diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah
1.Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU No. 8 tahun 1981;3. UU No. 2 tahun 1993;4. UU No. 23 tahun 2000;5. UU No. 32 tahun 2004;6. UU No. 33 tahun 2004
;7. UU No. 38 tahun 2004;8. UU No. 26 tahun 2007;9. UU No. 22 tahun 2009
;10. UU No. 28 tahun 2009;11. UU No. 36 tahun 2009;12. UU No. 12 tahun 2011
;13. PP No. 26 tahun 1983;14. PP No. 27 tahun 1983;15. PP No. 41 tahun 1993
;16. PP No. 42 tahun 1993;17. PP No. 58 tahun 2005;18. PP No. 79 tahun 2005
;19. PP No. 38 tahun 2007;20. PP No. 41 tahun 2007;21. Perda No. 1 tahun 2008
;22. Perda No. 5 tahun 2008;23. Perda No. 6 tahun 2008;24. Perda No. 5 tahun 2009
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, terdapat perubahan pada nomenklatur Perangkat Daerah yang membidangi Pendapatan Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan tata cara bagi hasil pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten;
1.UU No. 23 tahun 2000;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.28 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005;8.PP No.79 Tahun 2005 ;9.PP No. 91 Tahun 2010 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006 ;11.PMK No.115/PMK.07/2013 ;12.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011 ;14.Perda No.8 Tahun 2016 ;15.PerGub No.39 Tahun 2015 ;16.PerGub Banten No.83 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 10, pasal 11, pasal 12
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2011
PERWALI Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Yogyakarta No. 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
PERWALI Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2013 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No. 16 Tahun 2011 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 ttg Penyelenggaraan Perparkiran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.18 Tahun 2009 ttg Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yaogyakarta No. 112 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat