Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 112 Tahun 2009

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Lokasi Dan Kawasan Tempat Parkir; Pejabat Yang Ditunjuk; Penetapan Sudut Parkir; Tata Cara Dan Persyaratan; Kelengkapan; Tata Cara Penyelesaian Ganti Rugi; Bagi Hasil Pendapatan Dan Potensi Parkir; Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.131
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.18 Tahun 2009 ttg Penyelenggaraan Perparkiran
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.18 Tahun 2009 ttg Penyelenggaraan Perparkiran
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 48 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan