BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; BAB III DASAR PENGENAAN TARIF, PERHITUNGAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN DAN SAAT PAJAK TERUTANG; BAB V SURAT TAGIHAN PAJAK; BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK; BAB VII KEBERATAN DAN BANDING; BAB VIII TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; BAB IX PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB X KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XI PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BAB XII KETENTUAN KHUSUS; BAB XIII PENYIDIKAN; BAB XIV KETENTUAN PIDANA; BAB XV KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat