Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2020

PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang tercantum dalam angka 5 kolom 4 Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
27 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2020
Tanggal Berlaku
27 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 260 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan