Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang tercantum dalam angka 5 kolom 4 Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat