PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa tarif retribusi jasa umum khususnya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor telah diatur dalam Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Buku Uji, Tanda Uji, Dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji Dan Tanda Uji dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Nomor AJ.502/10/6/DJPD/2019, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian dengan mengubah besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 118 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
- Mengingat: 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 83); 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
(Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017Nomor 57); 14. Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji (Berita DaerahKabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 5).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor yang tercantum dalam angka 5 kolom 4 Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Magetan
Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
- 6 halaman
|