Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk menunjang kelancaran pengolahan data melalui penerapan tata pemerintahan secara elektronik (e-government) sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan PermenPANRB No. 6 Tahun 201. Untuk tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan tata pemerintahan secara elektronik (e-government).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 201; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten CIlacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 109 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2020-2024.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan
Publik Kabupaten Bondowoso; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten bondowoso Tahun 2018-2023.
Menetapkan Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020-2024 yang memuat:
a. Pendahuluan;
b. Evaluasi capaian dan pelaksanaan refonnasi birokrasi;
c. Analisis lingkungan strategis;
d. Sasaran dan strategi pelaksanaan refonnasi birokrasi
2020-2024;
e. Manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024;
dengan uraian dan penjabaran sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 108 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum;
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan perparkiran di wilayah Pasar Kandangan yang berkaitan dengan lokasi dan
jam layanan perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurup a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1
Tahun 2011.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Gendang Timburu dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/183/DGT/IV/2020 dan Nomor 146.3/01/DBK/IV/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan
Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu Dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 105 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN PENGENAAN DISINSENTIF
DALAM PEMANFAATAN RUANG DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun
2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam
Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2011-2031; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun
2017 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan
Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Bondowoso.
Pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam
pemanfaatan ruang untuk:
a. mengendalikan kegiatan pemanfaatan ruang agar sesuaJ.
dengan arahan rencana tata ruang;
b. meningkatkan kemitraan semua pemangku kepentingan
untuk mendorong peningkatan investasi di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/02/DBK/IV/2020 dan Nomor 146.3/182/DRB/IV/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa
tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning Dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Buluh Kuning dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 104 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 104 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Gendang Timburu dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/184/DGT/IV/2020 dan Nomor 146.3/181/DRB/IV/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan
Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu Dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gendang Timburu dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Baru dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Manunggul Baru dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/065/DMB/IV/2020 dan Nomor 146.3/110/DRB/IV/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Baru dengan
Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Baru Dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Baru dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat