Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 104 Tahun 2020

Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 104 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 122 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan