Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan PP No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu No.28 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 35 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Wewenang dan Hak dan Kewajiban; Susunan Organisasi; Unit Pelaksana Satpol PP dan Kelompok Jabatan Fungsional; Kepangkatan dan Pemberhentian serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 28 Tahun 2007; dan Ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf f dan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2008.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang proporsional, efisien dan efektif telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin. Bahwa Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan. Bahwa Perubahan sebagaimana dimaksud untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka perlu dibentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37
Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No.
5 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.
dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja
Kab. Banjar
2. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kab. Banjar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 08 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, tugas pemerintahan lainnya sesuai ketentuan dalam pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan: c. badan penanggulangan bencana daerah: d. sekretariat dewan pengurus korpri; e. eselon, pengangkatan dan pemberhentian; f. pengangkatan dan pemberhentian; g. kelompok jabatan fungsional; h. tata kerja; i. ketentuan lain-lain; j. penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 25 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kekayan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya pengelolaan kekayaan desa di Kabupaten Barito Kuala sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, perlu Pengaturan Pengelolaan Kekayaan Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kekayaan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kekayan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Kekayaan Desa;Pengelolaan;Pelaporan;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2010.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai, pemerintah daerah wajib mengembangkan aktivitas perekonomian daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan persatuan; Tempat Pelelangan Ikan merupakan tempat bagi para nelayan untuk menjual hasil tangkapan ikan dan tempat pertemuan aktivitas ekonomi masyarakat, maka diperlukan jaminan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan setiap aktivitas di kawasan Tempat Pelelangan Ikan; Tempat Pelelangan yang merupakan salah satu obyek retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan pada Pasal 3 ayat (1) huruf b , maka Tempat Pelelangan Ikan perlu disesuaikan dengan menerbitkan peraturan daerah tersendiri tentang Tempat Pelelangan Ikan; dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 127 huruf c, maka perlu diatur penggunaan dan pemanfaatan tempat pelelangan ikan; untuk maksud tersebut , maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tersendiri tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2008-2013;
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lokasi Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan tanah agar peruntukannya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru di bidang pertanahan, maka perlu pengaturan tentang Izin Lokasi di Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tentang Izin Lokasi di Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru Nomor 1 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Izin Lokasi Di Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Izin Lokasi;
3. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi;
4. Tanah Yang Dapat Ditunjuk Dengan Izin Lokasi;
5. Jangka Waktu Izin Lokasi'
6. Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi;
7. Penyidikan;
8. Sanksi Pidana; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.8, TLD No.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 48 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Kapuas Hulu, perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi kependudukan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; . Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kriteria, Hak dan Kewajiban Penduduk; Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pendaftaran Kependudukan; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
41 halaman peraturan dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Panas Bumi di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Panas Bumi Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, kewenangan pengeloaan pertambangan panas bumi, tahapan kegiatan usaha panas bumi, hak dan kewajiban badan usaha pemegang IUP, pengembangan potensi panas bumi, pengelolaan lingkungan hidup, dana panas bumi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa lzin Gangguan merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah dalam golongan Retribusi Perizinan Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa Retribusi Izin gangguan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dianggap memadai dan memiliki peranan yang relatif besar terhadap pendapatan daerah, sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentarg Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahar Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat