Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Wewenang dan Hak dan Kewajiban; Susunan Organisasi; Unit Pelaksana Satpol PP dan Kelompok Jabatan Fungsional; Kepangkatan dan Pemberhentian serta Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat