Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kekayan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Kekayaan Desa;Pengelolaan;Pelaporan;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat