Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, maka kewenangan dalam bidang pelayanan penyelenggaraan pemberian Izin mendirikan Bangunan merupakan Kewenangan Daerah Kabupaten, penertiban bangunan bangunan di Kabupaten Kaimana sesuai dengan tata ruang di perlukan pengaturan pemberian izin mendirikan Bangunan di dalam Kabupaten Kaimana
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Badan Penyelesaian sengketa Pajak; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Radja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan daerah ini mengatur tentang dasar pengenaan dan tarif pajak serta cara menghitung retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
Peraturan kepala daerah terkait teknis pelaksanaan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan
daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran,
perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun Anggaran
2010;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 181 ayat (1), dan
Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Gubernur menyatakan hasil evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sudah sesuai dengan
kepentingan umum dan Peraturan Perundangundangan
yang lebih tinggi, sehingga Walikota
menetapkan Rancangan Peraturan Daerah
menjadi Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Salatiga Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 4 Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun
2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional
pelaksanaan
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam rangka
menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal Daerah; bahwa pada APBD Tahun Anggaran 2009 ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menganggarkan penyertaan modal daerah kepada BPR sebesar Rp. 1.076.711.513,- yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan kembali dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Tata Cara Penyertaan Modal; Pengawasaan; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penjaringan Dan Penyaringan Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa gun.a memperoleh anggota Direksi PDAM Kabupaten Pati yang profesional diperlukan tahap penjaringan dan penyaringan calon anggota direksi ; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum ( Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 ) , perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri clan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Lowongan Direksi; Panitia Penjaringan dan Penyaringan; Penjaringan dan Penyaringan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Buntumalangka Dan Kecamatan Mehelaan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efisien, efektif, guna menyelenggarakan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu ditunjang dengan pendekatan pelayanan. Dengan memperhatikan letak geografis Kabupaten Mamasa, maka salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sebagaimana dimaksud huruf a, adalah pembentukan Kecamatan melalui pemekaran Kecamatan Induk.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Kepres No.5 Tahun 2001.
dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi kecamatan, susunan organisasi kecamatan, luas wilayah, jumlah penduduk, dan batas wilayah kecamatan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2009.
mencabut berlakunya Perda pada tahun-tahun sebelumnya yang mengatur hal yang sama dengan Perda ini.
9 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan
Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, perlu mengatur
pembentukan, penghapusan dan
penggabungan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
atas, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan tentang
Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas-batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat
setempat, berdasarkan asal-usul dan
adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berada di Daerah. penggabungan beberapa desa, atau
penggabungan bagian desa yang
bersandingan, atau pemekaran dari satu
desa menjadi 2 (dua) desa atau lebih
atau pembentukan desa di luar desa
yang telah ada. serta tindakan
meniadakan desa yang ada akibat tidak
memenuhi syarat pembentukan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 8 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan beberapa ketentuan yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pererintahan Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus; bahwa besaran
tarif retribusi sebagaimnana dimnaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 1 Tahun 1999 sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomnor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 dan ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus diubah.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Kabupaten Kepulauan Selayar dengan luas laut
9.146,66 km2 dan darat 1.357,03 km, jumlah pulau-pulau
sebanyak 130 buah dan panjang garis pantai 670 km
memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang
cukup besar. bahwa dalam rangka upaya pemanfaatan, pembinaan,
pengaturan, pengendalian dan pengawasan untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat, dipandang perlu
pengaturan Usaha Perikanan melalui Perizinan
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem lainnya
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota
10.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11.Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
12.Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Kawasan Lindung;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 805 Tahun 1995 tentang Ketentuan Penggunaan Kapal Penangkap Ikan;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 646 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Pengendali Kapal Perikanan;
15. Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan Nomor 45 Tahun 2000 tentang Perizinan Usaha Perikanan;
16. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengendalian Nelayan Andon dalam rangka Pengelolaan Sumber Daya Perikanan;
17. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon;
18. Keputusan Direktorat Jenderal Perikanan Nomor 420 Tahun 1994 tentang Petunjuk Operasional bagi Pengawas Kapal;
19. Keputusan Direktorat Jenderal Perikanan Nomor 330 Tahun 1996 tentang Perubahan Keputusan Direktorat Jenderal Nomor 330 Tahun 1995 tentang ukuran, lokasi, dan tata cara penangkapan Ikan Napoleon Wrasse;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar
22. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PERIZINAN USAHA PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Bone Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel
dan Restoran yang diundangkan dalam Lembaran
Daerah Nomor 1 Tahun 1998 seri A Nomor 2 tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu di tinjau kembali.
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 04 Tahun 1998 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone .
PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
14 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat