Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Boyolali No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan p>elayanan dengan
menyesuaikan kenaikan beberapa komponen biaya
operasional dan pemeliharaan pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali,
perlu menetapkan tarif air minum berdasarkan
golongan/kelompok pelanggan pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dasar Penyesuaian Tarif Air Minum, Golongan/Kelompok Pelanggan, Tarif dan Rekening Air Minum, Pembayaran Rekening Air Minum, Larangan dan Denda, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2016 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN REJANG LEBONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 708
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANMN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengaturan pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik lnfrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Rejang Lebong, perlu diganti untuk disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Nomor 6624);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 99);
11. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1490);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07 /PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT /M/2018 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
17. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 201 7 Nomor 123).
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Rejang Lebong
76 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasang Kayu Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Bahwa Peraturan BUpati Pasangkayu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2023, perlu penyesuaian terhadap Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon Anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, sehingga dilakukan perubahan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat ketentuan yang diubah pada Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 202
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BONE BOLANGO NOMOR 59 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD2023/09
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 1006 pada tahun berkenan pemerintah dapat melakukan tahapan perubahan Perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Perda Perubahan APBD, pembayaran atas pihak ketiga dianggarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan serta kode rekening berkenan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023 dijelaskan bahwa BOK Kabupaten Kota dan BOK Puskesmas diatur sasaran, penggunaan, jenis pembiayaan dan menu kegiatan, berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PR.01.01/1/10217/2022 tanggal 27 Desember 2023 kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten Kota dan Kepala Puskes seluruh Indonesia mengenai pemetaan menu Dana Alokasi Khusus Nonfisik tahun anggaran 2023 sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 16 Tahun 2000, PP No 104 Tahun 2000, PP No 108 Tahun 2000, PP No 109 Tahun 2000, PP No 20 Tahun 2001, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, OO No 71 Tahun 2010, PP No 30 Tahun 2011, PP No 30 Tahun 2011, PP No 74 Tahun 2012, PP No 17 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 12 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi Dokter dan Para Medis yang Bertugas di Daerah Khusus - TPP DOKTER
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 349
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi Dokter dan Para Medis yang Bertugas di Daerah Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pelayanan Kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dfekter dan para medis yang bertugas di daerah khusus perlu dilakukan perubahan terhadap besaran nilai tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan penghasilan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus;
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Pengahasilan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus pada Ketentuan Pasal 7 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Ketentuan dalam Peratutran Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan Pengahasilan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus pada Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamberamo Raya Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Aceh Tamiang No. 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nornor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Nornor 55);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2013 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 Nomor 14);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1)
Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Buton Tengah No. 16 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 492
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima 1\mjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembenlukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 299);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023;
10. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) BERBASIS RISIKO INSPEKTORAT KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Kaimana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Program Kerja Pengawasan Tahunan yang selanjutnya disebut PKPT adalah Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko yang mengatur jadwal dan sasaran Pemeriksaan Reguler.
Tujuan Pemeriksaan PKPT adalah:
a. mengetahui sejauh mana penataan kelembagaan telah
dilaksanakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. mengetahui sejauh mana kebijakan pengelolaan keuangan
telah dilaksanakan secara efisien, efektif, ekonomis, dan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. mengetahui sejauh mana pengelolaan barang daerah,
apakah sudah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan
ekonomis dalam menunjang penyelenggaraan urusan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
e. mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi, pelaporan dan evaluasi atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
f. mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas fungsional
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
g. mengetahui dan menilai pendayagunaan sumber daya
manusia serta Pengelolaan Kepegawaian telah
mempedomani sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
h. mengetahui sejauh mana tugas fungsional
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan
i. mengetahui dan menilai sejauh mana pembinaan
ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan
penangan orang asing pada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis dan Perubahan Teknis pelaksanaan Pengawasan Intern Pemerintah akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Inspektur.
Lamp 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat