Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali. Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan pada Lampiran diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
01 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Tanggal Berlaku
01 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.18
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boyolali No. 9 Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan