Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA DOKUMEN PENGADAAN BARANG / JASA
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang dilakukan melalui penunjukan langsung, pemilihan langsung dan pelelangan sebagaimana yang diatur dalam surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-42/A/2000 S-2262/D.2/05/2000
tentang Petunjuk teknis pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / jasa Instansi Pemerintah, perlu dilengkapi dengan dokumen pengadaan barang / jasa; Untuk mendapatkan dokumen pengadaan barang / jasa, rekanan yang akan mengikuti penunjukan langsung, pemilihan langsung dan pelelangan diwajibkan membayar biaya retribusi sebagai jasa penyediaan dokumen; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Dokumen Pengadaan Barang / Jasa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA DOKUMEN PENGADAAN BARANG / JASA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Pengaturan Tarif dan Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2002.
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUOL NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), pasal 15 ayat (3), pasal 16 ayat (4), pasal 24 ayat (2) dan ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PP No. 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 13 Tahun 2013 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak;
c. Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Penerbitan SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT dan SKPDN;
d. Surat Tagihan Pajak Daerah;
e. Masa Pajak;
f. Tata cara Pemungutan, Pembayaran, Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran, dan Penagihan;
g. Pengurangan dan Keringanan Pajak;
h. Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
i. Pembukuan dan Pemeriksaan;
j. Insentif Pemungutan;
k. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
l. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian;
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
20 Halaman, Lampiran 12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 16 Tahun 2009
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2009/NO. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah
yang luas, nyata dan bertanggung jawab ;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Retribusi Penggantian Cetak Blanko Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan Akta Catatan Sipil, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang
berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 9 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 9 Tahun 1975, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 37 Tahun 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 14 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, objek dan subjek retribusi; 3. Penggolongan retribusi; 4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan retribusi; 6. Struktur dan besarnya tarif retribusi; 7. Wilayah pemungutan; 8. Saat retribusi terutang; 9. Tata cara pemungutan retribusi; 10. Tata cara pembayaran retribusi; 11. Tata cara penagihan; 12. Sanksi administrasi; 13. Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 14. Pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan; 15. Tata cara penyelesaian keberatan; 16. Pengembalian kelebihan pembayaran; 17. kadaluwarsa penagihan; 18. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; 19. Ketentuan Pidana; 20. Penyidikan; 21. Ketentuan peralihan; 22. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2003, kecuali Pasal 24
Keputusan Walikota Cilegon sebagai pelaksanaan Perda yang mengatur mengenai: biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, bentuk, jenis, isi dan ukuran bukti pembayaran dan buku penerimaan retribusi,
Peraturan Walikota Cilegon sebagai pelaksanaan Perda yang mengatur tentang: bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SKRD, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, , tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi terutang.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Trenggalek Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan, Pemeriksaan Daging
yang Akan Dijual, dan Pemakaian Tempat Pemotongan
Hewan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek
sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundangundangan
dan perkembangan sehingga perlu diganti;
Dasar hukum: Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 tentang Persyaratan
Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan
Daging (Meat Cutting Plant); Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang nama, objek dan subyek retribusi; golongan dan cara mengukur penggunaan jasa serta cara penghitungan retribusi; masa retribusi dan tata cara pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tapin No. 36 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengalokasian bagi an dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2019 tentang Perubatran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019 perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melalui perubahan;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (3) dan. ayat (41, dan Pasal 99 ayat (21) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagran Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019;
Bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tapin Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tapin Nomor 36 Tahun 2018 ini Mengatur tentang Pengalokasian Bagran Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2019.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Peraturan Walikota Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Masih Belum Mengatur Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan Objek Retribusi Serta Dalam Rangka Optimalisasi Pemungutan Retribusi Sehingga Perlu Diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PERMEN Pekerjaan Umum No: 24/PRT/M/2007; PERMENKOMINFO No: 02/PER/ M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, Nomor 07/ PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/ 2009; PERDA Kota Samarinda No.11 Tahun 2009; PERDA Kota Samarinda No.13 Tahun 2011; PERWALI Samarinda No.23 Tahun 2013.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2013 Nomor 23) diubah.
Diantara angka 10 dan angka 11 Pasal 1 disisipkan 5 (lima) angka, yakni angka 10a, angka 10b, angka 10c, angka 10d dan angka 10e, serta angka 23, angka 24, angka 25, dan angka 26 diubah.
Ketentuan Pasal 4 diubah
Ketentuan Pasal 6 ayat (2) serta Lampiran I dan Lampiran II diubah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548).
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin kompleknya permasalahan yang berhubungan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan Pajak Daerah demi efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Balangan perlu pengaturan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: 20/PJ/2013;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pendaftaran nomor Pokok Wajib Pajak Daerah Dan/Atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;Tata Cara Perubahan Data Wajib Pajak Dan/Atau Pengusaha Kena Pajak;Tata Cara Pemindahan Wajib Pajak Dan/Atau Pengusaha Kena Pajak;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2011
PERBUP Kab. Cianjur No. 80 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pencatatan/Pendataan dan Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Mencabut Pasal 33 sampai dengan Pasal 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai
kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud dengan kinerja tertentu adalah
pencapaian target penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
Anggaran 2022;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencapaian Target Kinerja, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Penginapan Mess Kantor Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Surabaya dan Makassar
ABSTRAK:
a. bahwa tarif kamar penginapan Mess Kantor Penghubung
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Surabaya
dan Makassar yang lelah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 26.A Tahun 2008 merupakan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998 tentang
Retribusi Penginapan/PesangraharWila dan dinilai sudah tidak
sesuai dengan perkembangan saat ini;
b. bahwa berhubung adanya kenaikan harga satuan barang yang
relatif tinggi akibat kondisi perekonomian Nasional, maka tarif
penginapan Mess Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 26.A Tahun 2008 perlu
disesuaikan;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan b tersebut
diatas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Perpu Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687); 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59» Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1987 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
TahUn 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4139);
5 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4737);
6 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi
Penginapan/PesangrahanA/ilfa;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peraturan Gubernur Tentang Penyesuaian Tarif Sewa Kamar Mess Kantor Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Di Jakarta, Surabaya Dan Makassar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat