Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pendaftaran nomor Pokok Wajib Pajak Daerah Dan/Atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;Tata Cara Perubahan Data Wajib Pajak Dan/Atau Pengusaha Kena Pajak;Tata Cara Pemindahan Wajib Pajak Dan/Atau Pengusaha Kena Pajak;Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat