Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu
adanya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD);
b. bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 harus berlandaskan pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Kediri Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013; 20. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 21. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Kediri Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 57 Tahun 2021
Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 57
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
Bahwa urrtuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan
Daer ah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Bisnis dan Rencana
Kerja dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah Kota
Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tcntang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44; Tambahan
lembaran Negara Republik Jndon:esia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakbir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik [ndonesia Nornor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
tentang Rencana Bisnis, Reucana Kerja dan Anggaran,Kerja
Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 155);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perusahaan Umurn Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kendari Nomor 28);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN RENCANA BISNlS DAN RKA PERUMDA KOTA KENDARI
BAB Ill PENYAMPAIAN RENCANA BISNIS DAN RKA PERUMDA KOTA KENDARI
BAB IV PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN RKA
BAB V PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2022, Kepala Perangkat Daerah menyempurnakan
rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi
rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 50 Tahun 2021;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) Undang-
Undan.g Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, serta pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan
Akhir Renja Perangkat Daerah yang sudah sesuai
dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan. Wali
Kota
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
19 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor No. 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2021.
Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019;Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun
2021
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Sistematika Penyusunan Renja PD terdiri dan:
a. BAB I : PENDAHULUAN;
Mengemukakan tentang latar belakang, landasan
hukum, maksud dan tujuan, serta sistematika
penulisan.
b. BAB II : HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN LALU;
Mengemukakan evaluasi pelaksanaan renja perangkat
daerah tahun lalu dan capaian renstra perangkat
daerah, analisis kinerja pelayanan perangkat daerah,
isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, review terhadap rancangan awal
RKPD, serta penelaahan usulan program dan kegiatan
masyarakat.
c. BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH;
Mengemukakan telaahan terhadap kebijakan nasional,
tujuan dan sasaran renja perangkat daerah serta
program dan kegiatan.
d. BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT
DAERAH;
e. BAB V : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Serta Pelaporan BUMD Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dokumen rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, dan evaluasi pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu di susun Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Serta Pelaporan Badan Usaha Milik Daerah Kota Yogyakarta.
dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
materi pokok: Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, dan Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka untuk melaksanakan perubahan kebijakan dan strategi pemerintah serta menyesuaikan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020.
materi pokok: Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 823 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 56 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD.2021/NO.53 LL Kota Pontianak : 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan dan program prioritas pembangunan Tahun 2022, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.54 Tahun 2010, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.17 Tahun 2021, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian InternasionalProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Dearah Air Minum Salatiga Nomor 900/036.1/2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama
Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Kota Salatiga Nomor 900/036.1/2021 tentang
Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
b. bahwa perubahan kondisi perekonomian dipengaruhi oleh
kenaikan harga, pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),
dan berbagai faktor membawa dampak pada program kerja
yang merupakan pedoman bagi pelaksana tugas–tugas
operasional dan pembangunan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum (PDAM) yang tercermin dalam Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Salatiga Tahun 2021 yang telah di tetapkan mengalami
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan
Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Kota Salatiga Nomor 900/036.1/2021 tentang Perubahan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor
900/036.1/2021 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjar Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 merupakan penjabaran perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021, Dan bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Renja Perangkat Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 264 ayat (2) Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalin dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembengunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
UU No 9 Th 1956, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 70 Th 2019, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Th 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No 6 Th 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat No 20 Th 2021, Perda Kota Padang No 18 Th 2004, Perda Kota Padang No 01 Th 2008, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2019
Peraturan ini menyatakan:
Rencana kerja pemerintah daerah adalah untuk periode satu tahun tercantum dalam lampiran.
RKPD digunakan untuk pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah dan penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah kota padang serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara daerah
Organisasi perangkat daerah wajib membuat laporan kinerja triwulan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran paling lambat tanggal sepuluh di bulan berikutnya guna menjadi masukan dan bahan pertimbangan, analisa dan evaluasi anggaran perangkat daerah tahun 2021
Badan Perencanaan pembangunan daerah kota padang memverifikasi kesesuaian antara rencana kerja perangkat daerah tahun 2022 dengan rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat