rencana-kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2021/NO.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka untuk melaksanakan perubahan kebijakan dan strategi pemerintah serta menyesuaikan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
- dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020.
- materi pokok: Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
- Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 823 halaman
|