PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 245.319 peraturan dalam 0,782 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2022
Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Badan Layanan Umum Perekonomian

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2023
Pengelolaan Air Limbah Domestik

Lingkungan Hidup Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2022
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Perumahan, Permukiman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

Standar/Pedoman Dana Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2007
Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Struktur Organisasi Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minurn
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 2 Tahun 2023
Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

COVID-19 / Corona

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan