PENYERAHAN PRASARANA, SARANA dan UTILITAS umum PERUMAHAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 huruf h Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam rangka penyerahan dan keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum, perlu adanya pengaturan mengenai penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan;
- UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; . UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 38/PRT/M/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 03/Prt/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 tahun 2016; Peraturan Daerah No.2 tahun 2018.
- Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
- 20
|