Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Arung Medang Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan umum; ruang lingkup; penetapan dan penegasan batas desa; luas wilayah desa; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
8 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi serta tata keija Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hurnf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko: b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan
pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2007, Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Tahun 2019, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, dengan maksud untuk memberikan
pedoman bagi pejabat/seluruh pegawai pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan
pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan Pemerintah.
(2 Peraturan Bupati
ini mencakup dan mengatur tentang proses, tahapan pengelolaan risiko dan pelaporan
pengelolaan risiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendaaptan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAAPTAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagian Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 dan berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Camat Weru, Camat Bulu, Camat Baki, tentang Permohonan Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan huruf E, Hal Khusus Lainnya
butir 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
mengatur Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan
yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaanya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas
penggunaan dana transfer dimaksud dengan melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 atau
ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Ketentuan Pasal 7 Lampiran I dan Lampiran II, dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan perlu menyelenggarakan manajemen rumah sakit yang profesional dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah serta pemberian remunerasi untuk menjamin kesejahteraan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang melaksanakan layanan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka perlu mengatur pemberian remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pasirian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 29 Tahun 2004; 4. UU Nomor 36 Tahun 2009; 5. UU Nomor 44 Tahun 2009; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 24 Tahun 2011; 8. UU Nomor 23 Tahun 2014; 9. UU Nomor 36 Tahun 2014; 10. UU Nomor 44 Tahun 2019; 11. PP Nomor 23 Tahun 2005; 12. PP Nomor 47 Tahun 2016; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. Perpres Nomor 77 Tahun 2015; 15. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015; 17. Permenkes Nomor 4 Tahun 2018; 18. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; 19. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 21. Perbup Lumajang Nomor 12 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. sasaran dan bentuk Remunerasi;
b. sumber dana Remunerasi;
c. metode dan komponen Remunerasi;
d. penghitungan Remunerasi;
e. Indikator Penilaian;
f. tata cara pembayaran Remunerasi; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Jepara No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH KAB. JEPARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ketentuan dalam Peraturanis Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara perlu ditinjau kembali;
b. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan oleh satuan pendidikan, maka perlu mengatur mengatur satuan pendidikan sesuai amanat peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kab. Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Perbup Jepara Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 2 Perbup Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada PErangkat Daerah Kab. Jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
Perbup Jepara Nomor 1 Tahun 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi ;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebaga.imana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.O10/8/2016 tentang pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah provinsi dan Kabupaten / Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bulungan
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016,
Dinas merupakan unsur pelaksana yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian dengan konsentrasi petemakan dan kesehatan hewan. Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, (a) Kepala Dinas, (b) Sekretariat Dinas, (c) Bidang Peternakan, (d) Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, (e) Bidang Pengembangan Usaha Peternakan, (f) UPT, (g) Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pertanian dengan konsentrasi petemakan dan kesehatan hewan. Sekretariat Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi kesekretariatan, mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan administrasi umum, perencanaan, program dan anggaran serta ketatausahaan. Bidang Petemakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, pelaksanaan kebijakan, dan pemberian bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi di bidang pertemakan. Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf d, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang kesehatan hewan dan
kesehatan masyarakat veteriner. Bidang Pengembangan Usaha Peternakan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang pengembangan usaha petemakan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, dan
Kelompok Jabatan Fungsional selaku pimpinan satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun
antar satuan organisasi sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 25 Tahun 2022
PENCEGAHAN – DAN – PENANGGULANGAN – KEBAKARAN – DI – KABUPATEN – NIAS – UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelamatkan jiwa, harta benda dan keselamatan bangunan dan lingkungan di Kabupaten Nias Utara akibat dari bahaya kebakaran, perlu mengatur langkah antisipasi untuk dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan; bahwa langkah antisipasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar pertimbangan yang utama khususnya terhadap bahaya kebakaran agar tetap dapat melakukan kegiatan dan produktifitas serta meningkatkan kualitas hidup;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 144 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MANAJEMEN PROTEKSI KEBAKARAN (Umum, Pencegahan Kabakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Pengendalian Keselamatan Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, dan Penyelamatan), PERAN SERTA MASYARAKAT, KERJASAMA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan pasal 264 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2009; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021.
RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Penjelasan: 6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat