PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH KAB. JEPARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ketentuan dalam Peraturanis Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara perlu ditinjau kembali;
b. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan oleh satuan pendidikan, maka perlu mengatur mengatur satuan pendidikan sesuai amanat peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Kabupaten Jepara.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kab. Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Perbup Jepara Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 62 Tahun 2019
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 2 Perbup Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada PErangkat Daerah Kab. Jepara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
- Perbup Jepara Nomor 1 Tahun 2018
- 5
|