BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2015/No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah yang dapat mendorong berkembangnya iklim investasi, perlu diciptakan pelayanan penanaman modal secara terpadu, kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan dan efisien, dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional dan regional. Dengan semakin besarnya kewenangan yang dimiliki Badan Perizinan Terpadu dalam memberikan pelayanan publik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Perizinan Terpadu perlu ditinjau dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 98 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 41 Tahun 2007; PP No 15 Tahun 2010; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERKA BKPM No 5 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Unsur Organisasi
5. Susunan Organisasi
6. Tugas Unsur Organisasi
7. Tim Teknis
8. Kewenangan Penandatanganan
9. Tanggung Jawab
10. Tata Kerja
11. Tata Hubungan Kerja
12. Bagan Struktur Organisasi
13. Kepegawaian
14. Pembiayaan
15. Ketentuan Peralihan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
PERDA Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Perizinan Terpadu.
34 Halaman (Lampiran 1 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2015
PERDA Kab. Indramayu No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu
Mengubah
PERDA Kab. Indramayu No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 trentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu
PERDA Kab. Indramayu No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan efektifitas penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka kelembagaan Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu, perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu;
Pasal 18 Ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2014.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 diubah.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2015
Perda Kab. Lampung Selatan No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten lampung selatan nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Perda Kab. Lampung Selatan No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten lampung selatan nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Mencabut
Perda Kab. Lampung Selatan No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten lampung selatan nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAR DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGARISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa sesuai kedudukan, tugas dan fungsinya mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya peningkatan efisinsi dan efektifitas kelembagaan Pemerintah daerah secara proposional dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintah maka di pandang perlu penataan ulang Kelembagaan Organisasi Perangkat daerah. Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa sebagaimana diatur dalam Perda No.12, 13, 14, 15, dan 16 Tahun 2008 perlu adanya penyesuaian.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.11 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP RI No.20 Tahun 2001; PP No.73 Tahun 2005; PP RI No.38 Tahun 2007; PP RI No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.46 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Lembaga lain, dan Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Mamasa No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamasa No.04 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamasa No.13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.15 Tahun 2008.
35 halaman, Lampiran 33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
untuk memenuhi dan melaksanakan ketentuan PP RI No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, perlu mengatur, membentuk, menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Perda dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan. Dengan berlakunya Permendagri RI No.40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perda Kabupaten Mamasa No.16 Tahun 2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.40 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi satuan polisi pamong praja, wewenang, hak dan kewajiban, serta susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Mamasa No.16 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa.
11 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014
PERDA Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru
Mengubah
PERDA Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Struktur Organisasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2014/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan DPRD Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja SekretariatDaerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru telah ditetapkandengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasidalam rangka upaya mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu menata ulang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbaru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehinggapenyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanDaerah Kota Banjarbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan,Organisasi dan Tata Kerja Seketaiat Daerah dan Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2014/17 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16, TLD No.16, LL KAB KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung pelaksnaan reformasi birokrasi di daerah maka perlu dibentuk beberapa lembaga sebagai bagian p[erangkat daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah, No. 57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pasal 1, Pasal 2. PERDA No.16 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
9 halaman dan 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat