Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemeribtahan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permenkeu No. 31/PMK.07/2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem akuntansi Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 51 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagai pedoman penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah guna mewujudkan laporan keuangan yang transparan, akuntanbel dan partisipatif; b. bahwa penerapan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna pengambilan keputusan Kepala Daerah dalam menentukan alokasi sumberdaya ekonomi Pemerintah untuk kemakmuran masyarakat; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah Juncto Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEBIJAKAN AKUNTANSI, PELAPORAN KEUANGAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 143 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2019
PERBUP Kab. Rembang No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10
Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan
Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu dilakukan perubahan
pengkelompokan akun pencatatan asset tetap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU YANG MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang Mendahului Penetapan APBD Kota Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2017, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah Kota Bengkulu perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajibdi Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Pengeluaran kas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
1. Undang Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Yang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 52 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan Kebijakan Akuntansi Daerah;
Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan telah menetapkan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, namun perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan saat ini
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2014 Nomor 218), diubah sebagai berikut: Ketentuan lampiran XII tentang Akuntansi Aset Tetap poin VIII Nomor 62, diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUTANSI
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Tentang Penerimaan Kas, Pengeluaran Kas, Aset Tetap dan Persediaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung No. 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Pengembalian Sisa Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Permen Keuangan No.S-48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Sisa dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011 pada Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten/Kota wajib disetor oleh Pemerintah Daerah ke Rekening Kas Umum Negara sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sisa Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011.
UU No.13 Tahun 1950, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda Kab.Temanggung No.26 Tahun 2012, Peda Kab.Temanggung No.7 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perbup Temanggung No.44 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang pelaksana dan tanggungjawab penggunaan Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 52/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Bagan Akun Standar merupakan salah satu dasar dalam penyusunan akuntansi Pemerintah Daerah, serta sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kodefikasi akun yang menggambarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan laporan keuangan secara lengkap;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagan Akun Standar Daerah harus selaras dengan Bagan Akun Standar Pemerintah Pusat sehingga perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 64 Tahun 2020.
BAS terdiri dari:
a. Akun Aset;
b. Akun Kewajiban;
c. Akun Ekuitas;
d. Akun Pendapatan Daerah;
e. Akun Belanja Daerah;
f. Akun Pembiayaan Daerah;
g. Akun Pendapatan LO;
h. Akun Beban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat