Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 61 Tahun 2014

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/NO.40
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 125 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 54 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan