PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres RI No.02 Tahun 2015; Permendagri No.67 Tahun 2012; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.137 Tahun 2017; Permensos No.9 Tahun 2018; Permen PUPR No.29 Tahun 2018; Permendikbud No.32 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda No.15 Tahun 2008.
Dalam peratura ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023, termasuk didalamnya mengatur tentang RPJM yang disusun berdasarkan azas: kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, Keterpaduan, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas. RPJMD ini disusun dengan sistematika terdiri: Pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu-isu strategis daerah, visi misi tujuan dan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah , kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perubahan
Atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 8), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 8), diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2019
RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2019-2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019-2039.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 294, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603);
10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5870);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5393);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaran Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Tata Ruang Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 464);
20. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1138);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1854).
1.KETENTUAN UMUM
2.RUANG LINGKUP, ASAS, FUNGSI, BATAS WILAYAH DAN JANGKA WAKTU
3.TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN WP-3-K
4.ALOKASI RUANG
5.ARAHAN PERATURAN PEMANFAATAN RUANG
6.PULAU-PULAU KECIL
7.MITIGASI BENCANA
8.INDIKASI PROGRAM
9..PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
10.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
11.KELEMBAGAAN
12.PENYELESAIAN SENGKETA
13.SANKSI ADMINISTRATIF
14.GUGATAN PERWAKILAN
15.KETENTUAN LAIN-LAIN
16.PENYIDIKAN
17.KETENTUAN PIDANA
18.KETENTUAN PERALIHAN
19.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah 2011 - 2031
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, memperhatikan dinamika pembangunan yang kian pesat ini sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peratauran Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014, . Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, . Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor 2 Tahun 2014;
Ketentuan Umum, Lingkup Wilayah, Batas Wilayah, Strategi Pengembangan Sistem, Strategi Peningkatan Jangkauan,Strategi Pelestarian dan Pemantapan, Strategi Pengoptimalan Pemantapan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Sistem Jaringan Transportasi, Sistem Jaringan Sumber Air, Kawasan Perlindungan, Kawasan Konservasi, Kawasan Perkotaan, Kawasan Hutan, Kawasan peruntukkan Budidaya, Kawasan Pertanian, Kawasan Perikanan, Kawasan Industri, Kawasan Pertambangan, Kawasan Pariwisata, Kawasan Pemukiman, Kawasan Pertahanan, Kawasan Perkantoran, Kawasan TPA, Kawasan Strategis, Ketentuan Umum Peraturan Zonasi Kawasan Struktur Ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 48 TAHUN 2011
87
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Penetapannya diatur dalam Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meliputi ruang lingkup RPJMD, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2013-2018
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 46 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2012; PERDA No. 37 Tahun 2016; PERBUP No. 38 Tahun 2016
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan Nasional mengenai pelaksanaan urusan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Rencana pembangunan jangka panjang daerah dapat dirubah bila terjadi perubahan yang mendasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 Tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka panjang kabupaten tanjung jabung barat tahun 2005-2025.
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERDA Prov Jambi Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Kab. Tanjabar Nomor 12 Tahun 2013; PERDA Kab. Tanjabar Nomor 6 Tahu 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
5 hlmn;1 penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan landasan hukum terhadap RPJP Kota Baubau Tahun 2005-2025 perlu menetapkan Peraturan Daerah
UUD Tahun 1945, UU No 13 Tahun 2001, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2008, Permendagri No 86 Tahun 2017, Perda Prov Sultra Nomor 4 Tahun 2012, Perda Prov Sultra Nomor 2 Tahun 2014, Perda Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Hakikat pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila dan UUD 1945 adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Pasal 18 UUD 1945; UU No 1 Th 1974; UU No 23 Th 2000; PP No 87 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 23 Th 2004; UU No 21 Th 2007; UU No 11 Th 2009; UU No 52 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 1 Th 2013; Permen Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak No 6 Th 2013; Permensos No 16 th 2013; Permenkes No 39 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 19 Th 2006; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan; 3. Perencanaan; 4. Pelaksanaan Katahanan keluarga; 5. Pendidikan dan pengasuhan Anak; 6.Perlindungan Khusus Keluarga; 7. Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang; 8. Sistem Informasi Dan Tata Keluarga; 9. Kemitraan Strategis Ketahanan Keluarga; 10. Kerjasama; 11. Anggaran Ketahanan Keluarga; 12. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Ketahanan Keluarga; 13. Sanksi; 14. ketentuan perlaihan; 15. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018-2038.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Industri Unggulan Daerah; Sistematika RPIK; Pelaksanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat