Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Undang-undang nomor 34 Tahun 2000
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah , perlu
penyesuaian tarif dan materi peraturan daerah tentang pajak
penerangan jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa kebijakan pemerintahdibidangketenagalistrikan
mengupayakan keseimbangan kemampuan masyarakat/ konsumen
serta pembiayaan kelangsungan penyelenggaraan pengadaan tenaga
listrik negara perlu adanya dukungan pemerintah daerah/masyarakat
dan konsumen; bahwa untuk mendukung kontinuitas penerangan dalam wilayah kota
Banjarbaru maka perlu dukungan anggaran pendapatan Daerah yang
diperoleh dari peran serta masyarakat melalui pajak daerah;bahwa untuk maksud tersebut pada konsideran huruf a, b dan c perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-UndangNomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Perturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan jalan Yang berisi; Pasal 1; Pasal 6A; Pasal 6B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2010
Pajak dan Retribusi Daerah-Perpajakan-Lalu Lintas, Jalan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2010/14 SERI B.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 34 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan ,tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mengatur mengenai pajak penerangan jalan
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 14 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KABUPATEN HALAMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halamahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahu 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Paraturan Bupati tentang Tata Cara PElaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap pemenuhan kewajiban pajak dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Satuas Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Barat
UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri Nomo 112 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Satuas Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP c.Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak d.Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 84 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA NO.20 Tahun 2016
Pajak Daerah yang disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Piutang Pajak adalah pajak yang masih harus ditagih termasuk sanksi administrasi
berupa bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak
daerah atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah. Jenis Pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan Piutang Pajak dalam
peraturan Bupati ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk memastikan keadaan Wajib Pajak atau Piutang Pajak yang tidak dapat atau
tidak mungkin ditagih lagi, wajib dilakukan penelitian setempat atau penelitian administrasi oleh Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa guna lebih meningkatkan perolehan Pajak Bumi dan
bangunan di Wilayah Kabupaten Rembang, dipandang perlu
memberikan lnsentif terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) kepada Desa I Kelurahan dan Kecamatan se
Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan. Pemberian Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten bersumber pada Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2006.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Surat Keputusan Bupati Kepala
Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 973/195/1998 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan Dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak perlu memberikan insentif berupa keringanan dan/atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Ayat (1), Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011;
Dalam Pergub ini diatur tentang Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pemberian keringanan dan/atau pembebasan PKB dan BBNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
a. keringanan PKB berupa pembebasan Pokok PKB atas keterlambatan membayar PKB di atas 5 (lima) tahun;
b. pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya untuk obyek kendaraan bermotor yang telah terdaftar di Daerah, termasuk kendaraan pelelangan pemerintah daerah, TNI, Polri dan pelelangan perusahaan; dan
c. pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan/atau bunga atas keterlambatan membayar PKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten grobogan Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan Pajak Daerah perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah, dan dalam rangka mengakomodir perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010;
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pembinaan terhadap usaha pengambilan dan/atau
pemanfaatan Air Tanah serta peningkatan
pendapatan asli daerah guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu
mengatur Pajak Air Tanah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan ini mengature tentang pajak atas pengambilan dan/atau
pemanfaatan air yang terdapat dalam lapisan
tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini
mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2020
pengalokasian - dana - bagi - hasil - pajak - bumi - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - kepada - desa - tahun - anggaran - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2020/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Huruf d Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 26 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP RI No. 39 Tahun 2007; PP RI No. 60 Tahun 2008; PP RI No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 TRahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 26 Tahun 2018; Perbup Tasikmalaya No. 157 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alokasi Dana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Udang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah.
1. Konfirmasi Status Wajib Pajak;
2. Pelaporan;
3. Pembinaan dan Pengawasan; dan
4. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat