TATA - CARA - PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - SILAUPIASA - DALAM - RANGKA - PENYELESAIAN - HUTANG - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - SECARA - NON - KA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dalam Rangka Penyelesaian Hutang kepada Pemerintah Daerah secara Non Kas
ABSTRAK:
Penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, terdapat Badan Usaha Milik Daerah yang tidak mampu untuk melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah sehingga hutang dan bunganya semakin membengkak, dalam rangka tranparansi dan tertib hukum penyelesaian hutang Badan Usaha Milik Daerah kepada Pemerintah Daerah diperlukan suatu panduan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun
2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7), Pasal 25
ayat 3 Pasal 57 ayat 2, Pasal 3 ayat 7 , Pasal 67 ayat 12. Pasal
115 ayat (3), Pasal 120 ayat (3), Pasal 120 ayat (3), Pasal 136
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2021
tentang Pengelolaan barang Milik daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1.Ketentuan Umum;
2.Wewenang dan Tanggung Jawab Pejabat Pengelola BMD;
3.Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan BMD;
4.Pengadaan;
5.Pengunaan;
6.Penilaian;
7.BMD Berupa Rumah Negara; dan
8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
117 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Inventarisasi Barang Milik Daerah diperlukan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian serta meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Daerah; bahwa Inventarisasi Barang Milik Daerah dilakukan untuk mengetahui jumlah, nilai, dan kondisi barang serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2013 tentang Sensus Barang Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek dan Tahapan Inventarisasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2013 tentang Sensus Barang Daerah.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang
Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Sewa; Pinjam Pakai; Kerjasama Pemanfaatan; BGS Dan BSG; KSPI; Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
138 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Prosedur dan tata cara pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah yang meliputi:
a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan dan pemeliharaan;
f. Penilaian;
g. Pemindahtanganan;
h. Pemusnahan;
i. Penghapusan; dan
j. Penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan, dalam rangka penataan serta memudahkan identifikasi, tertib administrasi dan terregistrasi penggunaan kendaraan dinas perlu dilakukan pengaturan terhadap pemberian Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, untuk memberikan arah, landasam dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemberian Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan daerah
dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah,
perlu upaya yang riil seluruh instansi dalam
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui kegiatan
pemanfaatan asset yang belum atau tidak digunakan
untuk penyelenggaraan unit kerjanya;
b. bahwa dalam rangka memberikan suatu opini nilai atas
suatu objek penilaian terhadap barang milik daerah dalam
kegiatan penyusunan neraca pemerintah daerah,
pemanfaatan, pemindahtanganan, dan pelaksanaan
kegiatan lain sesuai peraturan perundangan undangan,
perlu satu pedoman sebagai landasan seluruh instansi
lingkup pemerintah daerah;
c. bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum dengan
menyesuaikan aturan pengelolaan barang milik daerah
yang baru, dengan tujuan mendapatkan hasil penilaian
yang wajar sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan
tata caranya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penilaian Barang Milik
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawes(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomo74, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6523);
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020
tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1265);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018
tentang Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 549);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020
tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1265);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2017 Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : OBJEK PENILAIAN
BAB III : PELAKSANAAN DAN TATACARA PENILAIAN
BAB IV : PENILAIAN WAJAR BARANG MILIK DAERAH
BAB V : PENILAIAN TAKSIRAN BARANG MILIK DAERAH
BAB VI : TATA CARA PENILAIAN TAKSIRAN TANAH
BAB VII : TATA CARA PENILAIAN TAKSIRAN PERALATAN DAN MESIN
BAB VIII : TATA CARA PENILAIAN TAKSIRAN GEDUNG DAN BANGUNAN
BAB IX : TATA CARA PENILAIAN TAKSIRAN JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN
BAB X : TATA CARA PENILAIAN TAKSIRAN ASET TETAP LAINNYA
BAB XI : HASIL PENILAIAN TAKSIRAN
BAB XII : PEMBENTUKAN DAN TUGAS TIM PENILAI
BAB XIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mentawai Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2019
Pinjam Pakai BMD dilaksanakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
Jangka waktu Pinjam Pakai BMD paling lama (lima) tahun dan dapat diperpanjang (satu) kali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2023
tata - cara - penjualan - kendaraan - perorangan - dinas - bagi - pejabat - pimpinan - tinggi - pratama
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2023/14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa berpedoman pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf f, serta Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dalam rangka optimalisasi Barang Milik Daerah yang berlebih atau tidak digunakan/dimanfaatkan dan secara ekonomis lebih menguntungkan apabila dijual, Bupati mengatur pemindahtanganan Barang Milik Daerah dalam bentuk penjualan untuk Kendaraan Perorangan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; bahwa pemindahtanganan Barang Milik Daerah dalam bentuk penjualan tanpa melalui penjualan lelang terbatas untuk Kendaraan Perorangan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksudkan untuk memberi penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja khususnya yang akan memasuki purna tugas dan memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peaturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 130 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 130); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 235 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 235);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penjualan kendaraan perorangan dinas, pengawasan pengendalian dan penatausahaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Gudang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (6), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (4), Pasal 10 ayat (3),
Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Gudang, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Gudang;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 ) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 13 hlm. Lampiran: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat