Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Sewa; Pinjam Pakai; Kerjasama Pemanfaatan; BGS Dan BSG; KSPI; Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat