PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 112 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
TATA RUANG - PERUMAHAN - PEMUKIMAN - infrastruktur
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 169, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72137
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan, khususnya menyangkut prasarana dan sarana jalan, saluran, taman, kebersihan dan penerangan jalan umum perlu ditingkatkan dalam rangka mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nemer 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nemer 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nemer 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013;Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan PPSU Tingkat Kelurahan yang meliputi Penanganan prasarana dan sarana jalan, saluran dilakukan dengan tidak mengubah bentuk konstruksi sarana aslinya, taman, kebersihan, dan penerangan jalan umum, selain itu dapat dilaksanakan pekerjaan lain baik pekerjaan fisik maupun non fisik yaitu pekerjaan administrasi dengan jumlah maksimal 1 (satu) orang melalui penugasan dari Lurah, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dan sifat urgensi pekerjaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2015
PENINGKATAN - INFRASTRUKTUR - PERDESAAN - DAN - TUNJANGAN - PENGHASILAN - APARATUR - PEMERINTAH - DESA
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2015/45 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 UU No. 6 Tahun 2014, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga perlu peningkatan sarana dan prasarana Desa serta kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa dan perlu ditetapkan dengan Pergub Jabar tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU Mo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Peningkatan Infrstruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, yang meliputi Ketentuan Umum, Peningkatan Infrastruktur Perdesaan, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2015
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPariwisata dan KebudayaanPendidikanPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Bantuan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan keuangan khusus dari provinsi
kepada kabupaten peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pemberi bantuan;
b. bahwa dengan adanya penambahan Anggaran pada bidang pendidikan dan bidang infrastruktur untuk belanja bantuan keuangan khusus dari Provinsi kepada Kabupaten yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 29 Tahun 2014; Pergub No. 30 Tahun 2015; Pergub No. 9 Tahun 2015
Pergub ini mengatur Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015.
Alokasi bantuan khusus untuk Tahun Anggaran 2015 ditetapkan sebesar Rp 61.559.515.000,00
Alokasi bantuan untuk bidang pendidikan, infrastruktur, pariwisata, pertanian dan peternakan, perikanan dan perdagangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 13 Tahun 2015
PEMANFAATAN RUMAH DAERAH MILIK PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, LD.2015/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Rumah Daerah Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan pengamanan dan pengendalian pemanfaatan rumah dinas daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Mengatur pemanfaatan rumah dinas daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan
fleksibilitas ketersediaannya, perlu ditetapkan syarat-syarat dan tata cara penghunian Rumah Daerah Golongan I, Golongan II dan Golongan III
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/M/2001.
JENIS DAN GOLONGAN RUMAH DINAS;
PENAMBAHAN/PERUBAHAN BANGUNAN RUMAH DINAS;
PENSIUNAN PEGAWAI, JANDA/DUDA PENSIUNAN, DAN PENGHUNI RUMAH DAERAH LAINNYA;
SEWA RUMAH DINAS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti. Bahwa rencana induk Pelabuhan Penyebrangan Moti telah mendapat rekomendasi Walikota Ternate. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti.
PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 tahun 2010; Permenhub No. PM.26 Tahun 2012; Permenhub No. KM.53 Tahun 2003; Permenhub No. KM.52 Tahun 2004;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penyelenggaraan Kegiatan c.Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas d.Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan e. Ketentuan Lain-lain f.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 40 Tahun 2014
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB No. 48 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tatacara, Jangka Waktu Pemberian Kajian Teknis, dan Rekomendasi Ketinggian Bangunan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Batas-Batas Kawasan Kebisingan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Batas-batas Kawasan Kebisingan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 3 Tahun 2001; PP No. 70 Tahun 2001; Kepmenhub No. KM 59 Tahun 2004; Kepmenhub No. KM 14 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tatacara, jangka waktu pemberian kajian teknis, dan rekomendasi ketinggian bangunan di kawasan keselamatan operasi ppenerbangan dan batas-batas kawasan kebisingan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan pembuatan kajian teknis dan pemberian rekomendasi, tindak lanjut permohonan rekomendasi ketinggian bangunan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
8 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2014/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Kepada Masyarakat Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberfayaan masyarakat serta untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No,58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Jenis Pembangunan Infrastruktur, Kriteria Desa/Kelurahan Penerima, Persyaratan Pemberian Bantuan, Mekanisme Penetapan Dan Pelaksana Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelo, Mekanisme Pelaksanaan Swakelo, Mekanisme Penyaluran, Mekanisme Pengawasan Dan Pendampingan, Penyerahan Pekerjaan, Konsenkwensi Penambahan Volume Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Pembantalan dan Penggantian Lokasi Penerima Bantuan Infrastruktur, Penetapan Lokasi Dan Penerima Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA RINCI TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
Bahwa rangka sinkronisasi dan harmonisasi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, Gubernur memberikan persetujuan substansi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2013, untuk kelancaran dan tertib administrasi proses persetujuan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Keppres No. 4 Tahun 2009; Permendagri No. 9 Tahun 1998; Permendagri No. 28 Tahun 2008; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No.11/PRT/M/2009; Permen PU No. 20/PRT/M/2011; Permen PU No. 01/PRT/M/2013; Permenhut No. P.28/Menhut-II/2009; Kepmen PU No.233/KPTS/M/2013; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Mekanisme pemberian persetujuan substansi rinci tata ruang Kabupaten/Kota, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembahasan Substansi Renaca Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota; Mekanisme Persetujuan; Bagan Alur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara
ABSTRAK:
Sumatera Selatan memiliki kandungan batubara yang sangat besar dan terdapat hampir di seluruh Kabupaten/KOta dalam Provinsi Sumsel. Kegiatan pemanfaatan sumber energi batubara di Sumsel telah mendorong pelaku usaha di bidang energi primer untuk membangun pembangkit listrik tenaga uap dalam upaya mendukung penyediaan energi listrik dan kegiatan pembangunan di Sumsel. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemda memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan, dan pengawasan dalam usaha penyelenggaraan penyediaan tenaga listrik. Untuk menjaga kemampuan daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyelenggaraan pembangunan ketenagalistrikan menganut asas kelestarian fungsi lingkungan yang berarti bahwa penyelenggaraan penyediaan tenaga listrik harus memperhatikan fungsi lingkungan hidup sekitar lokasi pembangkit. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembangunan pembangkit listrik tenaga uap batubara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, azas dan tujuan, rekomendasi teknis usaha pembangkitan tenaga listrik, risiko dampak lingkungan PLTU Batubara, lokasi pembangunan PLTU Batubara, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan ditetapkan lebih lanjut oleh Gubernur.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat