URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS PETERNAKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2008/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PETERNAKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Megatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
12 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, ditegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008 – 2013.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Perpres No 1 Tahun 2007, Perda Provinsi Kalimantan Barat No 2 Tahun 2005, Perda No 9 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana pembangunan jangka menengah daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2008.
terdiri dari 3 hlm peraturan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Berhubung Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Buton Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, oleh karena itu perlu ditinjau kembali ;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 49 Prp. Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 20 Tahun 1997; Perda Kabupaten Buton No 4 Tahun 2004.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; 9. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan; 10. Sanksi Administrasi; 11. Ketentuan Pidana; 12. Penyidikan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Buton Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Buton, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Kepada Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan
kemampuan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dalam
mengembangkan usahanya, Pemerintah Daerah sesuai
dengan kewenangannya perlu memberikan dukungan dan
langkah-langkah pemberdayaan yang intensif dan terpadu,
antara lain dengan memberikan pinjaman dana bergulir; bahwa dalam rangka menjamin agar pelaksanaan pemberian
pinjaman dana bergulir tersebut dapat berjalan dengan
tepat guna dan tepat sasaran, maka perlu adanya pedoman
bagi pelaksanaannya; bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2006 tentang
Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir pada Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2006 sebagai pedoman dalam pemberian
pinjaman dana bergulir sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu menerbtkan kembali Peraturan Bupati sebagai
pedoman dalam pemberian pinjaman dana tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir
Kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pokja kabupaten, pelaksana, persyaratan koperasi, usaha kecil dan menengah calon penerima pinjaman dana bergulir, seleksi dan penetapan calon penerima pinjaman dana bergulir, sumber dana status dana, pencairan dan penyaluran dana bergulir, jasa bunga pinjaman, pengembalian dana bergulir, pengalihan dana, monitoring, evaluasi dan pengendalian pinjaman dana bergulir, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2006 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 6 PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan antara Pemerintahan Kabupaten/Kota, maka perlu adanya Organisasi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa dengan diberlakukannya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Kabupaten Klaten;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
Untuk menetapkan kewenangan dimaksud, perlu mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam melaksanakan otonomi secara nyata, luas dan bertanggung jawab;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Perda tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Kewenangan kecamatan sebagai perangkat daerah dan desa/kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan diatur tersendiri dengan Peraturan Bupati.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pengaturan subbidang kewenangan dan kegiatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERDA Kab. Boalemo No. 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ketentuan Pasal 3 ayat (4) yang mengatur tentang kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan OTK Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dipandang tidak sesuai lagi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2002; Permenkes No. 1045/MENKES/PER/2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Rumah Sakit Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 13 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 15 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 16 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Boalemo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan
pengelolaan dan penyelenggaraan terminal
penumpang di Kabupaten Magelang maka
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi dan
Penyelenggaraan Terminal Bus / Non Bus di
Kabupaten Magelang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 13 Tahun 2003 perlu
disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa untuk maksud tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitas terminal penumpang, daerah kewenangan terminal penumpang, penyelenggaraan terminal penumpang
dan jasa pelayanan, perizinan penggunaan kios terminal penumpang, retribusi, tata tertib terminal penumpang, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2001 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten OKI Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang kesehatan maka dipandang perlu memberikan pelayanan yang optimal. Untuk mencapai peningkatan derajat kesehatan dimaksud, dipandang perlu untuk menyempurnakan dan menyesuaikan kembali Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1963; UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabuoaten Ogan Komering Ilir No.19 Tahun 2002.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat