Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan dan Jasa Pengabdian bagi Dewan Pengawas dan Direktur PerusahaanUmum Daerah Air Minum Tirta Sembada
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan Pasal 35 ayat (4) dan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada, ketentuan mengenai penghasilan anggota Dewan Pengawas dan Direksi diatur dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan dan Jasa Pengabdian bagi Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2019;
Materi Pokok : Tunjangan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas, Tunjangan dan Jasa Pengabdian Direktur, Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 4a Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian harga dan melengkapi jenis barang pada Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011, berdasarkan hasil Survey di lapangan oleh Tim Penyusun Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan usulan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kendal, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kendal, Bagian Pengelolaan Data Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten KendaJ, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang I Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011, sehinga perlu diadakan beberapa perubahan yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi sekarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Presiden Nomor 54 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 I PMK. 02 I 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 20; Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 201; Peraturan Bupati Kendal Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 Tentang Standardisasi lndeks Siaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang I Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 diubah
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja, Walikota dan Wakil Walikota beserta
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penuutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15A Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 2A tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan telah ditetapkan
Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Tahun 2022; bahwa untuk meningkatkan kinerja Pejabat Pit dan
Plh perlu memberikan Tambahan Penghasilan ASN
Tambahan sehingga perlu mengubah ketentuan dalam
Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 2A Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun
2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 19A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2A tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/06/2016 Tahun 2016
BUMNHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-01/MBU/05/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-06/MBU/06/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-01/MBU/06/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-04/MBU/2014 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN PENGHASILAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA
2016
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-02/MBU/06/2016, BN.2016/No.952, jdih.bumn.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 100 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan
Usaha Milik Negara;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber
daya yang telah dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara
dan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengurusan
Badan Usaha Milik Negara, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
Ketentuan Lampiran BAB II huruf A angka 1 huruf c
diubah;
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-04/MBU/ 2014 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan
Pengawas Badan Usaha Milik Negara
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1B Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf f
dan Pasal 14 ayat 3 Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Kartu Pegawai Ncgeri Sipil Elektronik perlu menyusun
Pedoman Pembayaran Gaji Pegawai Negcri Sipil
melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pembayaran
Gaji Pegawai Ncgeri Sipil rnelalui Kartu Pegawai Negeri
Sipil Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 'I'ahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pcraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Pcraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembayaran gaji, pengambilan gaji PNS, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 hal
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 68/Permentan/OT.140/11/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. PER-401/MENKO/POLHUKAM/12/2010, jdih.polkam.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 31.B Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pemberian tambahan perbaikan penghasilan PNS diberikan kepada seluruh PNS Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, selain untuk meningkatkan kesejahteraan, juga untuk meningkatkan disiplin PNS; Untuk memenuhi rasa keadilan bagi sesama PNS yang menerima tambahan perbaikan penghasilan, perlu mengurangi/memotong sebagian atau seluruhnya tambahan perbaikan penghasilan PNS berdasarkan kriteria penerima tambahan yang objektif, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Penerima Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kriteria Penerima Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kriteria, serta prosedur dan tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2012, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 42.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42.A, BD.2020/NO.45A, LL Kab. Kayong Utara : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN DALAM PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik guna mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.4 Tahun 1984, UU No.6 Tahun 2007, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018 , PP No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemberian Insentif dan Santunan Kematian; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
8 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat