tunjangan-pdam
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.1, BD.2020/NO.6.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan dan Jasa Pengabdian bagi Dewan Pengawas dan Direktur PerusahaanUmum Daerah Air Minum Tirta Sembada
ABSTRAK: |
- a.bahwa untuk melaksanakan Pasal 35 ayat (4) dan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada, ketentuan mengenai penghasilan anggota Dewan Pengawas dan Direksi diatur dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan dan Jasa Pengabdian bagi Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2019;
- Materi Pokok : Tunjangan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas, Tunjangan dan Jasa Pengabdian Direktur, Pembiayaan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
- Jumlah Halaman : 7 HLM
|