Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Payung Baja Berdikari Kab Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat desa di desa-desa pendukung kawasan pertanian dan kawasan wisata perlu dilakukan integrasi kebijakan, serta rencana program dan kegiatan melalui pendekatan partisipatif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Penetapan Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Payung Baja Berdikari Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan penetapan kawasan perdesaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membenkan pedoman bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Indragiri Hilir pada pelaksanaan APB Desa untuk penyusunan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu disusun Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerimtah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Standar Biaya Umum Pemerintah Desa ;Pengadaan Barang dan Jasa di Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 58 Tahun 2015
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUDUKAN KEUANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
di Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, biaya penunjang kegiatan, jasa pengabdian dan uang duka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Sragen Bupati Nomor 9 Tahun 2010 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Areo Indah Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan
Desa Persiapan Tingkat Kabupaten Konawe Selatan,
maka. Desa Kiaea Kecamatan Palangga Kabupaten
Konawe Selatan layak untuk dimekarkan;
b, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 3
Permendagri 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
menyebutkan bahwa dalam hal Bupati menyetujui
pemekaran Desa. Bupati menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa
Persiapan Areo Indah Kecamatan Palangga Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambah an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2414 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56O1); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2001 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undalg Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perzrturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2O2O tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); 1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2O15 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN
BAB III LUAS WILAYAH, JUMLAH PENDUDUK, BATAS WILAYAH DAN CAKUPAN WILAYAH DESA PERSIAPAN AREO INDAH
BAB IV SARANA DAN PRASARANA DESA PERSIAPAN AREO INDAH
BAB V PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN AREO INDAH
BAB VI STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS PERANGKAT DESA PERSIAPAN AREO INDAH
BAB VII PERENCANAAN DAN KEUANGAN
BAB VIII ASET DESA
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan di desa
untuk kegiatan revitalisasi permukiman kumuh perlu
bantuan keuangan khusus kepada desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan
Keuangan Khusus Desa Untuk Kegiatan Revitalisasi
Kawasan Permukiman Kumuh
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2009 - 2029;
15. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 Nomor 23);
16. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27).
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan bantuan keuangan khusus desa
untuk kegiatan revitausasi kawasan permukiman kumuh
. Pengaturan meliputi antara lain: latar belakang, maksud dan tujuan, keterlibatan para pihak, penetapan lokasi, kegiatan revitalisasi, tatacara penyaluran, ketentuan pembiayaan, tugas dan tanggungjawab pemda, tim koordinaotr, kecamatan, desa, masyarakat dan pemdamping
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlha 3 halaman + lampiran 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa menyebutkan bahwa
“Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota”.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 59 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Besaran Alokasi Dana Desa Tahun 2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Alokasi Dana Desa; dan Ketentuan Penutup.
Alokasi Dana Desa Pemerintah Kabupaten Banjar adalah sebesar Rp. 107.068.420.000. Besaran Alokasi Dana Desa dimaksud dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar
Tahun Anggaran 2019 pada Belanja Alokasi Dana Desa yang dikelompokan ke
dalam Belanja Tidak Langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa untuk mewujudkan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan implementasi transaksi non tunai d i lingkungan pemerintahan desa; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan desa perlu membentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintahan Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Transaksi Non Tunai merupakan salah satu bentuk transaksi elektronik dengan cara pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik/ sejenisnya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara kerjasama pemerintah daerah dengan bank persepsi, jenis penerimaan pendapatan non tunai, mekanisme penerimaan pendapatan non tunai, mekanisme pengeluaran non tunai, pengecualian pengeluaran non tunai, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur pedoman
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mngatur tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi: a. sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya. Uraian Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun
Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 58 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN,
PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 sampai
dengan Pasal 117 dan Pasal 124 sampai dengan Pasal 128
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 2017;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9
Tahun 2017 tentang Desa.
Mengatur mekanisme Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan melalui tahapan :
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administratif pengelolaan dana pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, maka perlu memberikan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang.
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 45).
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang untuk membantu kelangsungan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat