Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 58 Tahun 2016

PERATURAN  BUPATI   SIDOARJO  NOMOR 58 TAHUN  2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan bantuan keuangan khusus desa untuk kegiatan revitausasi kawasan permukiman kumuh . Pengaturan meliputi antara lain: latar belakang, maksud dan tujuan, keterlibatan para pihak, penetapan lokasi, kegiatan revitalisasi, tatacara penyaluran, ketentuan pembiayaan, tugas dan tanggungjawab pemda, tim koordinaotr, kecamatan, desa, masyarakat dan pemdamping

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2016 tentang PERATURAN  BUPATI   SIDOARJO  NOMOR 58 TAHUN  2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 58
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1042 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan