PERBUP Kab. Karanganyar No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan dasar hukum dan
kejelasan pengertian atas pemahaman terhadap beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perubahan
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan
Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah bagi Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud di dalam huruf a, perlu merubah Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; 18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; 19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 diubah.
11 hal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018
Permendikbud No. 25 Tahun 2017 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pemberian Kesejahteraan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, guna pelaksanaan pemberian kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Ijin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Seiring perubahan dan perkembangan teknologi yang bergerak dinamis saat ini maka biaya pendidikan pun ikut meningkat. Perbup Kotabaru No, 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi PNS Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pembkab Kotabaru tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembiayaan pendidikan di Kab. Kotabaru sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Kotabaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi PNS Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pembkab Kotabaru diubah yaitu terkait jumlah dana pendidikan; besaran bantuan biaya pendidikan; dan ketentuan dalam Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 8 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46516/2023pg00350008.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan mewujudkan akuntabilitas tata kelola sekolah, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pembentukan Komite Sekolah;
c. bahwa untuk menjabarkan kembali Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, perlu dibuat pedoman yang baku dan pasti terhadap pembentukan dan pelaksanaan tugas Komite Sekolah pada sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, yang dapat menjadi acuan dan mengikat bagi semua pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Sekolah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117);
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Komite Sekolah yang berkedudukan pada SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Komite Sekolah sebagaimana dimaksud berfungsi untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Komite Sekolah dalam menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud pada dilakukan secara:
a. sukarela;
b. gotong royong;
c. demokratis;
d. mandiri;
e. profesional; dan f. akuntabel.
Komite Sekolah yang telah ada sebelum Peraturan Gubernur ini berlaku, tetap diakui keberadaannya dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Gubernur ini diundangkan, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akademi Keperawatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Logo Institusi Pendidikan Bagi Akademi Keperawatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, identitas, dan penggunaan logo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN PADANG PARIAMAN MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Penyelenggaraan dan pendidikan bagi anak usia dini ditujukan untuk membina, memberikan rangsangan dan menumbuh kembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal, sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen untuk meningkatkan akses atas pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang merata dan terjangkau. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Konawe.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 2002;UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2013; Perda Kab Konawe No.12 Tahun 2008; Perda Kab Konawe No.13 Tahun 2013; Permendiknas No.16 Tahun 2007; Permendiknas No.58 Tahun 2009; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan PAUD, dan standar penyelenggaraan. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai kurikulum dan program pembelajaran, pendirian dan perizinan, pengawasan dan pembinaan, peran serta masyarakat, sumber pembiayaan, penamaan dan penomoran. Sselain hal tersebut, peraturan ini mengatur juga masalah perubahan penyelenggara PAUD, evaluasi dan sistem pelaporan, dan penutupan dan pencabutan izin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Konawe.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akses layanan pendidikan tanpa diskriminasi maka penerimanan peserta didik baru pada Taman Kanak - kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sijunjung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung;
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab dan 37 Pasal, yaitu
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1- Pasal 3; Bab II Tata Cara PPDB, Pasal 4-Pasal 19; Bab III Perpindahan Peserta Didik, Pasal 20-Pasal 23; Bab IV Rombongan Belajar, Pasal 24-Pasal 26; Bab V Pelaporan dan Pengawasan, Pasal 27-Pasal 28; Bab VI Larangan, Pasal 29-Pasal 30; Bab VII Sanksi, Pasal 31;Bab VIII Ketentuan Lain-Lain, Pasal 32-Pasal 34; Bab IX Ketentuan Peralihan, Pasal 35-Pasal 36; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 37.
Peratuan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan PPDB pada TK dan Sekolah di Kabupaten Sijunjung.
Peraturan Bupati ini bertujuan agar proses PPDB pada TK dan Sekolah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Sijunjung No 8 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat