Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017

ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN PADANG PARIAMAN MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017 tentang ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN PADANG PARIAMAN MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Parit Malintang
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017
Tanggal Berlaku
01 Maret 2017
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan