Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2017
Tanggal Berlaku
21 Juli 2017
Sumber
BN 2017/NO 1021; PERATURAN.GO.ID; 105 HLM
Subjek
APBN - PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1825 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendikbud No. 8 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan