Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan pemberia bantuan keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran Dalam APBD dan Tertib Ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku maka perlu diatur mengenai Pedoma Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 Tahun 1956, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 2 Tahun 2008, UU No 27 Tahun 1999, UU No 12 Tahun 2011, UU No 15 Tahun 2011, UU No 8 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2009; Permendagri 77 Tahun 2014; Perda Kota Payakumbuh No 17 Tahun 2016; Perda Kota Payakumbuh No 19 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 112 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 71 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini berisi 15 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menjadi pedorqran dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak; bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan dalam penyelen #araan Pemerintahan Desa, sehingga Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undqg Nomor 6 Tahun 2014; undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persiapan dan pemberitahuan akhir masa jabatan, pembentukan panitia pemilihan kepala desa dan sub panitia pemilihan kepala desa, pembentukan panitia pemilihan tingkat desa dan biaya pemilihan, pendaftaran dan penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, penetapan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan an penyelesaian, penetapan calon kepala desa terpilih, pengesahan, pengangkatan dan pelantikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2019 dicabut.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo yang akan dilaksanakan pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 maka wajib dilakukan
upaya penanggulangan salah satunya dengan pemeriksaan
Rapid Test pada Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah maka Pemerintah Daerah perlu melakukan
langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-
19;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan,
Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 menyebutkan seluruh
tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus
dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan
Virus Corona Disease 2019 maka dilakukan upaya pencegahan
Covid-19 pada petugas Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Sukoharjo melalui pemeriksaan Rapid Test; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5663);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
menjadi Undang-Undang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 23, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
UndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6547);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 16. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019
tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020;
17. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 716);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis Pelayanan Kesehatan;
b. Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati;
c. Pemberi Pelayanan Kesehatan;
d. Pembiayaan Pelayanan Kesehatan;
e. Hak dan Kewajiban peserta; dan
f. Hak dan Kewajiban pemberi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/No. 60 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Popinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun -
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
201 7 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggung jawaban Penggunaan Dana
Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok, yaitu :
a. tinggi;
b. sedang;dan
c. rendah.
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan
setiap melaksanakan kegiatan reses sebesar 5 (lima) kali dari uang
representasi Ketua DPRD. Dana Operasional Ketua DPRD diberikan setiap bulan sebesar 4
(empat) kali dari uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 60 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diserahkannya kendaraan dinas jabatan
Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal kepada Pejabat
Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal
sesuai Berita Acara Serah Terima Kendaraan Roda 4
(empat) Nomor : 028/0476/2019 tanggal 30 September
2019, Berita Acara Serah Terima Kendaraan Roda 4 (empat)
Nomor : 028/0477/2019 tanggal 30 September 2019, dan
Berita Acara Serah Terima Kendaraan Roda 4 (empat)
Nomor : 028/0478/2019 tanggal 30 September 2019, maka
dalam rangka memenuhi hak Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kendal yang berupa Tunjangan
Transportasi sesuai Nota Dinas Sekretaris Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal tanggal 14
Oktober 2019 Perihal Pengajuan Perubahan Peraturan
Bupati Kendal Nomor 70 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017
tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal, Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017
tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dipandang
sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 62 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 60 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan
dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna
melancarkan pelaksanaan tugas ketua DPRD dan wakil ketua
DPRD sehari-hari perlu diberikan Dana Operasional
Pimpinan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Belanja
penunjang kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung
kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang DPRD berupa dana
operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana operasional dan diberikan berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan,
pengaturan dan fasilitasi guna mendorong tumbuh
kembangnya demokratisasi khususnya melalui
proses kampanye pemilihan umum Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Pemilihan Presiden
den Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PerKPU No 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPRD, DPD dan DPRD, dimana didalamnya mengatur perubahan ketentuan tentang alat peraga, maka Perwal Magelang No 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemsangan Alat Peraga Kampanye Pemilu DPR, DPRD, DPRD Prov, DPRD Kota, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perwal tentang pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD Kota, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 42 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 tahun 2011; UU No 8 Tahun 2012; PP No 29 tahun 2000; PP No 36 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 4 tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, perencanaan, perizinan, hak dan kewajiban, pemasangan alat peraga, larangan, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2013.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2013 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sehubungan adanya kebijakan Dari Pemerintah Daerah serta harga sewa kendaraan saat ini sudah tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka perlu melakukan penyesuaian besaran tunjangan transportasi bagi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 99);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8, Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 251);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tunjuangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 74);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tunjuangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 74) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tunjuangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 74)
5 Halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2009
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Induk dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang Dibentuk Setelah Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mencabut :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2007 tentang Penetapan Jumlah dan Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota Yang Dibentuk Setelah pemilu Tahun 2004
Peraturan Komisi Pemilihan Umum NO. 61, jdih.kpu.go.id : 66 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Penetapan Jumlah dan Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Induk dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang Dibentuk Setelah Pemilihan Umum Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat