Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2020

Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Jenis Pelayanan Kesehatan; b. Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati; c. Pemberi Pelayanan Kesehatan; d. Pembiayaan Pelayanan Kesehatan; e. Hak dan Kewajiban peserta; dan f. Hak dan Kewajiban pemberi pelayanan kesehatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2020 tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2020
Sumber
BD 2020/ No. 60
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 235 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan