Peraturan Bupati ini mengatur tentang persiapan dan pemberitahuan akhir masa jabatan, pembentukan panitia pemilihan kepala desa dan sub panitia pemilihan kepala desa, pembentukan panitia pemilihan tingkat desa dan biaya pemilihan, pendaftaran dan penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, penetapan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan an penyelesaian, penetapan calon kepala desa terpilih, pengesahan, pengangkatan dan pelantikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat