Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 60 Tahun 2021

Pemilihan Kepala Desa Serentak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang persiapan dan pemberitahuan akhir masa jabatan, pembentukan panitia pemilihan kepala desa dan sub panitia pemilihan kepala desa, pembentukan panitia pemilihan tingkat desa dan biaya pemilihan, pendaftaran dan penetapan pemilih, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, penetapan calon kepala desa, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan an penyelesaian, penetapan calon kepala desa terpilih, pengesahan, pengangkatan dan pelantikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
30 September 2021
Tanggal Pengundangan
30 September 2021
Tanggal Berlaku
30 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.60
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 765 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan