Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 menyatakan dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan sejak UU ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam UU dan untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN diperlukan komitmen bagi PN untuk melaporkan kekayaannya
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di Lingkungan Kabupaten Jayapura dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyampaian LHKPN; Tim Pengelola LHKPN; sanksi; tata cara menjatuhkan sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2016
Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta untuk lebih mengoptimalkan dalam pelaksanaan pemungutan Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, maka perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
UU. No.14 Tahun 1950, UU No. 19 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 2000, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 tahun 2005, PP No.91 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tangerang No.10 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014
1Ketentuan Umum2Ruang lingkup;;3Objek Pajak, Wajib Pajak, Subjek Pajak
4Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, dan Penghitungan Pajak;5Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan;6Saat BPHTB Terutang;
7Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan, atau pengurangan sanksi administratif;8Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding;
9Pelaporan dan Pemeriksaan;10.Kadaluwarsa Penagihan;11Sanksi Administratif;
12Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
41halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 51 Tahun 2015
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2015/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta
wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para
pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan
Kabupaten Sinjai untuk melaporkan harta kekayaan
yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Kabupaten Sinjai;
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran NegaraTahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai mana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran NegaraTahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraTahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
6. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi;
7. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Kewajiban Penyampaian dan Saksi Atas Keterlambatan
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggaraan Negara di Lingkunga
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
8. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor:
Kep.07/KPK/02/2005 tanggal 18 Pebruari 2005
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
PENYELENGGARA NEGARA
BAB III
TIM PENGELOLA LHKPN
BAB IV
PENGAWASAN
BAB V
SANKSI
BAB VI
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 51 TAHUN 2015
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 22 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
bahwa kekayaan intelektual mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021,
Materi Pokok : Ruang Lingkup,Hak cipta dan ekspresi buadaya tradisional,Paten,Merek dan indikasi geografis,pembuatan varietas turunan asal,pemilikan kekayaan intelektual hasil penelitian dan pengembangan,inventarisasi kekayaan intelektual,Fasilitasi Pendaftaraan,Pemanfaatan,Pemeliharaan,sentra kekayaan intelektual,sistem informasi,partisipasi,pembinaan dan pengawasan,pendanaan,dan insentif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
jumlah Halaman : 21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a.bahwa dalam rangka mengoptimalkan ide inovasi dan hasil kreativitas daerah, perlu dukungan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem inovasi Daerah termasuk daya dukung, kapasitas dan daya saing daerah; b. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan kesejahteraan masyarakat, perlu diatur pengusulan, pelaksanaan, dan pengawasan inovasi daerah; c.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Pemerintah Daerah berhak menetapkan instrumen hukum berupa peraturan walikota yang dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 6.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 8.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok : Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah, Pengusulan dan Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah, Uji Coba Inovasi Daerah, Penerapan, Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah, Diseminasi dan Pemanfaatan Inovasi Daerah, Pendanaan, Informasi Inovasi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Jumlah Halaman : 17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang dari beberapa hal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010
Penetapan penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Motif batik Khas Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kebanggaan
bersama terhadap produk lokal khususnya batik
yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia
dan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap
produk dalam negeri, memberikan ciri khas daerah,
memberikan motivasi dan kebanggaan bagi
masyarakat.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 5 Th 2014; Perda Kota Serang No 2 Th 2008; Perda No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan Motif Batik Khas Daerah; 3. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 44 Tahun 2017
Keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomor 131/2901 Tahun 2012 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi;
Keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomor 131/2900 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat