Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2016

Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1Ketentuan Umum2Ruang lingkup;;3Objek Pajak, Wajib Pajak, Subjek Pajak 4Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, dan Penghitungan Pajak;5Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan;6Saat BPHTB Terutang; 7Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan, atau pengurangan sanksi administratif;8Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; 9Pelaporan dan Pemeriksaan;10.Kadaluwarsa Penagihan;11Sanksi Administratif; 12Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
04 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.02
Subjek
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2313 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan