Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.1, TLD No. 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN, PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (9) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana adat istiadat dan lembaga adat diakui keberadaannya dan mempunyai peranan dalam kehidupan masyarakat luas dan tumbuh berkembang di daerah-daerah, berkualifikasi sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa yang perlu diberdayakan; bahwa nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan
faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat Bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banggai No. 26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 40 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat; lembaga adat; dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
6 Halaman; Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.7 SERI D NOMOR 38, TLD No. 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Kecamatan berdasarkan hasil pemekaran merupakan suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan rakyat;
bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas, dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik,jumlah penduduk,luas daerah, serta volume kegiatan dalam bidang Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan , sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan umum perlu dilakukan Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah, luas wilayah dan ibu kota; kewenangan kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2008.
4 Halaman, Penjelasan:- 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah dan dalam rangka mempermudah pelaksanaan penataan wilayah yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah sehingga dapat menunjang pelaksanaan pembangunan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 24 Tahun 1998;
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981 jo. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Nama, objek dan subjek;
3. Pemeliharaan kebersihan;
4. Ketentuan pembuangan sampah;
5. Ketentuan larangan;
6. Prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi ;
7. Golongan retribusi;
8. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa ;
9. Tata cara pemungutan;
10. Wilayah pemungutan;
11. Sanksi administrasi;
12. Tata cara pembayaran;
13. Tata cara penagihan;
14. Kadaluwarsa;
15. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa ;
16. Pembinaan / pengawasan;
17. Ketentuan penyidikan;
18. Ketentuan pidana;
19. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Pemegang Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia (KTP WNI) dan Kartu Identitas Anak Warga Negara Indonesia (KIA WNI) Kota Yogyakarta Tahun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2008
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang- Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008. Kepala daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD yang merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 18 Januari 2008 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Gorontalo No. 54/19/II/2008 tanggal 13 Februari 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN PASAR HEWAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 trntang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Dewa Perwakilan Rakyat Propinsi Maluku Utara bersama Gubernur Maluku Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008 sesuai dengan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-13 Tahun 2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Propinsi Maluku Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan Rancangan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008; dan penyempurnaan penyermpurnaan dimaksud di atas dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu ditetapkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Propinsi maluku Utara Nomor 6 Tahun 2003.
Peraturan daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2008.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat