Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 01 Tahun 2008

Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini terdiri dari 8 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku Utara
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sofifi
Tanggal Penetapan
18 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2008
Tanggal Berlaku
18 Januari 2008
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 01
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan