Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 140 ayat (3), Pasal 142 ayat
(1) dan Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang · Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah penyempumaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah sesuai saran dan rekomendasi serta berpedoman pada RKPD yang telah ditetapkan dan diterapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Maksud ditetapkannya Renja Perangkat Daerah adalah acuan bagi Perangka
Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.
Tujuan ditetapkannya Renja Perangkat Daerah adalah :
a. terpeliharanya konsistensi antara capaian tujuan perencanaan strategit jangka menengah dengan tujuan perencanaan dan penganggaran tahun pembangunan daerah;
b. terarahnya proses penyusunan RKA Perangkat Daerah;
c. terwujudnya pedoman dalam penyusunan KUA, PPAS, RAPBD dan APBD;
d. terciptanya penyelenggaraan administrasi pembangunan sesuai deng peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya mewujudk tata kelola pemerintahan yang baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari sumber daya alam yang merupakan karunia yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat;
- bahwa lahan pertanian pangan semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan akan tidak terlaksananya upaya mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional;
- bahwa untuk melaksanakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pedoman untuk menjarnin pelaksanaannya secara terencana, terpadu, terkoordinasi agar berdaya guna dan berhasil guna;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Selatan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No 26 Tahun 2007; UU No 41 Tahun 2009; UU No 2 Tahun 2012; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 1 Tahun 2011; PP No 12 Tahun 2012; PP No 30 Tahun 2012;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 31 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; BAB III Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; BAB IV Penetapan; BAB V Pengembangan; BAB VI Pemanfaatan BAB VII Pembinaan; BAB VIII Pengendalian; BAB IX Pengawasan; BAB Pelaporan; BAB XI Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani; BAB XII Pembiayaan; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, perlu penanganan kepada masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga, terutama terkait akses pangan di masyarakat;
b. bahwa untuk lebih mengefektifkan penanganan akses pangan akibat COVID-19, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang mengatur tentang peningkatan salah satu sub sistem ketahanan pangan yang menghubungkan antara ketersediaan pangan dengan konsumsi/pemanfaatan pangan bagi warga yang berhak menerima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
mensyaratkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah
Daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang
-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
tentang Penyusunan Ren
cana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 590 ) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabu paten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3
Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019
Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III
PEMETAAN DAN PEMUTAHIRAN NOMENKLATUR
PROGRAM KEGIATAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD NOMOR 33 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH BOLAANG MONGONDOW TAHUN 2021
ABSTRAK:
UU NOMOR 25 TAHUN 2004 PASAL 26 AYAT (2)
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 25 TAHUN 2004; UU NOMOR 15 TAHUN 2019; UU NOMOR 9 TAHUN 2015; PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019; PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 40 TAHUN 2020; PERDA NOMOR 2 TAHUN 2014; PERDA NOMOR 1 TAHUN 2016; PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017
BAB I KETENTUAN HUKUM; BAB II KEDUDUKAN; BAB III MAKSUD DAN TUJUAN; BAB IV SISTEMATIKA; BAB V PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
6 PASAL (6 HALAMAN)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 33 Tahun 2020
PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menindaklanjuti kesepakatan/hasil pembahasan Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 22 Maret 2020 dan arahan Presiden Kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia mengenai insentif dan santunan Kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 perlu diberikan insentif dan santunan kematian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Surat Nomor : S-239/MK.02/2020, tanggal 24 Maret 2020 perihal tentang Insentif Bulanan Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19, yang pada prinsipnya dalam Surat tersebut memberikan kewajiban bahwa beban anggaran untuk kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dialokasikan melalui pengalihan penggunaan Bantuan Operasional kesehatan (BOK) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Besaran Insentif Bulanan Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga
Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang penetapan besaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020
MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Daerah tentang Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan Perangkat Desa, Pembinaan dan Sanksi, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkan Peraturan ini tetap melaksanakan tugas sampai berakhir masa tugas berdasarkan surat Keputusan pengangkatannya
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada BAB I PENDAHULUAN, E. Kebijakan
Umum angka 4, dan BAB II DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN, huruf F. Jaminan Persalinan huruf (Jampersal) angka 4, Penggunaan, huruf b. Kebijakan Operasional Jampersal angka 8, maka dipandang menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor
48 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; JAMPERSAL; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat