- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 31 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; BAB III Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; BAB IV Penetapan; BAB V Pengembangan; BAB VI Pemanfaatan BAB VII Pembinaan; BAB VIII Pengendalian; BAB IX Pengawasan; BAB Pelaporan; BAB XI Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani; BAB XII Pembiayaan; BAB XIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat