Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf (c) Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2022, perlu diatur mengenai lain – lain pendapatan daerah yang sah, yang memuat rincian lebih lanjut dari penggunaan dana dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang tentang Pedoman Penggunaan Dana Dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 1 Tahun 2022.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022. Lain – lain pendapatan daerah yang sah yang diterima oleh Kabupaten Pegunungan Bintang bersumber dari dana dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022 sebesar Rp 39.641.473.516,00 (tiga puluh sembilan milyar enam ratus empat puluh satu juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus enam belas rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 27 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pesawaran No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2004, UU No 33 tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 tahun 2019, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 90 Tahun 2019, Peraturan Kepala Perpusatakaan Nasional No 10 Tahun 2016, Peraturan kepala Arsip Nasional No 30 tahun 2016, Perda Pesawaran No 4 tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PENGADUAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat
agar berjalan efektif, efisien dan transparan perlu
melakukan pengelolaan pengaduan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan
Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pelayanan Publik, dimana Penyelenggara wajib
menyusun tata cara penanganan pengaduan dan
menyediakan sarana pengaduan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Pengaduan Yang
Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2019
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Pengaduan Yang
Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2022.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perdagangan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90
Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis Dinas Perdagangan yang selanjutnya
disingkat UPI' merupakan unit organisasi yang melaksanakan
kegiatan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan tugas
teknis penunjang tertentu pada Dinas Perdagangan.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan
bidang perdagangan.
Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas, sebagai berikut:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas, terdiri atas:
1. Subbagian Tata Usaha;
2. Subbagian Keuangan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
c. Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional.
d. Bidang Kemetrologian, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional.
e. Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, terdiri
atas Kelompok Jabatan Fungsional.
f. Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional.
g. UPT; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan pemerintahan di bidang perdagangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
( 1), Dinas menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan daerah di bidang sarana dan pelaku
distribusi, kemetrologian, pengembangan perdagangan luar
negeri, dan pengendalian barang pokok dan penting;
b. pelaksanaan kebijakan daerah di bidang sarana dan pelaku
distribusi, kemetrologian, pengembangan perdagangan luar
negeri, dan pengendalian barang pokok dan penting;
c. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervtst atas
pelaksanaan kebijakan di bidang sarana dan pelaku
distribusi, kemetrologian, pengembangan perdagangan luar
negeri, dan pengendalian barang pokok dan penting;
d. pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan
penyelenggaraan di bidang sarana dan pelaku distribusi,
kemetrologian, pengembangan perdagangan luar negeri,
dan pengendalian barang pokok dan penting;
e. pelaksanaan administrasi Dinas; dan
f. pelaksanaan tugas kedinasan lairinya yang diberikan oleh
Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala Dinas,
Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala
UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional selaku pimpinan
satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan
masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan
tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 55
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan (Berita Daerah
Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 55) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 27 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao dicabut
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 027
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Sub Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan telah dilakukannya penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas jabatan Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Sub Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao; Bab 3. Uraian Tugas Jabatan Sub Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao dicabut
8 halaman; 115 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 27 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi norma dan kaidah dalam
pengelolaan keuangan daerah serta penyesuaian dengan
kebijakan anggaran perubahan daerah, maka perlu
dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 60 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5568), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 9. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak
dan Retribusi Daerah; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah Pusat; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926); 34. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Dana Insentif Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1282); 35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 Tahun
2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1513); 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07 Tahun 2022
tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
31); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah; 38. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 28/P Tahun 2022
tentang Penerima Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun
Anggaran 2022; 39. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
791/III/Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran
2022; 40. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 77), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 13
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum; 41. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 78), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 79),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; 43. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor
99), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng 2021-2026; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 10 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; 47. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 48. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat
(Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2017 Nomor 86),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng tahun 2019 Nomor 2); 49. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019
Nomor 3); 50. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021
Nomor 31); 51. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2021 Nomor 60), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 11 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022 Nomor
11).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 60 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 60) sebagaimana
telah diubah beberapa Kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor
11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022
Nomor 11) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3 Anggaran pendapatan daerah 2. Ketentuan Pasal 5 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 5 (1) Anggaran Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)
huruf a (2) Pajak Hotel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan (3) Pajak Restoran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan (4) Pajak Hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan (5) Pajak Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan (6) Pajak Penerangan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e (7) Pajak Parkir (8) Pajak Air Tanah (9) Pajak Sarang Burung Walet (10) Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (11) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (11) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (12) Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (13) Anggaran Retribusi Daerah (14) Retribusi Jasa Umum (15) Retribusi Jasa Usaha (16) Retribusi Perizinan Tertentu (17) Anggaran Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (18) Anggaran Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah (19) Jasa Giro (20) Pendapatan Bunga (21) Pendapatan BLUD 3. Ketentuan Pasal 6 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 6 (1) Pendapatan Transfer (2) Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (3) Pendapatan Transfer antar Daerah 4. Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 7 (1) Anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (2) Pendapatan Dana Perimbangan (3) Pendapatan Dana Insentif Daerah (DID) (4) Pendapatan Dana Desa (5) Anggaran Pendapatan Transfer Antar Daerah (6) Pendapatan Bagi Hasil (7) Pendapatan Bantuan Keuangan
5. Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (2) Pendapatan Hibah (3) Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 6. Ketentuan Pasal 9 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Anggaran Pendapatan Hibah (2) Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 7. Ketentuan Pasal 10 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 10 Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 8. Ketentuan Pasal 11 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 11(1) Anggaran Belanja Operasi (2) Belanja Pegawai (3) Belanja Barang dan Jasa (4) Belanja Bunga (5) Belanja Hibah (6) Belanja Bantuan Sosial 9. Ketentuan Pasal 12 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 12 (1) Anggaran Belanja Pegawai (2) Gaji dan Tunjangan ASN (3) Belanja Tambahan Penghasilan ASN (4) Belanja Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif
Lainnya ASN (5) Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD (6) Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH (7) Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH (8) Belanja Pegawai BLUD 10. Ketentuan Pasal 13 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 13 (1) Anggaran Belanja Gaji dan Tunjangan ASN (2) Anggaran Belanja Tambahan Penghasilan ASN (3) Belanja Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif
Lainnya ASN (4) Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD (5) Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH (6) Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH (7) Belanja Pegawai BLUD 11. Ketentuan Pasal 14 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 14 (1) Anggaran Belanja Barang dan Jasa (2) Belanja Barang (3) Belanja Jasa (4) Belanja Pemeliharaan (5) Belanja Perjalanan Dinas (6) Belanja Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan Kepada Pihak Ketiga/Pihak
Lain/Masyarakat (7) Belanja Barang dan Jasa BOS (8) Belanja Barang dan Jasa BLUD 12. Ketentuan Pasal 15 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 15 (1) Anggaran Belanja Barang (2) Anggaran Belanja Jasa (3) Anggaran Belanja Pemeliharaan (4) Anggaran Belanja Perjalanan Dinas (5) Anggaran Belanja Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan Kepada Pihak
Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat (6) Anggaran Belanja Barang dan Jasa BOS (7) Anggaran Belanja Barang dan Jasa BLUD 13. Ketentuan Pasal 17 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Anggaran Belanja Modal Tanah (2) Anggaran Belanja Modal Tanah Persil (3) Anggaran Belanja Modal Tanah Non Persil
Pasal 17 (1) Anggaran Belanja Hibah (2) Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat (3) Belanja Hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang
Berbadan Hukum Indonesia (4) Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik 14. Ketentuan Pasal 18 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 18 (1) Anggaran Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat (2) Anggaran Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Organisasi
Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia (3) Anggaran Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik 15. Ketentuan Pasal 21 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 21 (1) Anggaran Belanja Modal (2) Anggaran Belanja Modal Tanah (3) Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin (4) Anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan (5) Anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi (6) Anggaran Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 16. Ketentuan Pasal 22 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 22 1) Anggaran Belanja Modal Tanah (2) Anggaran Belanja Modal Tanah Persil (3) Anggaran Belanja Modal Tanah Non Persil (4) Anggaran Belanja Modal Lapangan (5) Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin (6) Anggaran Belanja Modal Alat Besar (7) Anggaran Belanja Modal Alat Angkutan (8) Anggaran Belanja Modal Alat Bengkel dan Alat Ukur (9) Anggaran Belanja Modal Alat Pertanian (10) Anggaran Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga (7) Anggaran Belanja Modal Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar (8) Anggaran Belanja Modal Alat Kedokteran dan Kesehatan (9) Anggaran Belanja Modal Alat Laboratorium (10) Anggaran Belanja Modal Komputer (11) Anggaran Belanja Alat Keselamatan Kerja (12) Anggaran Belanja Modal Rambu-Rambu (13) Anggaran Belanja Modal Peralatan Olahraga (14) Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS (15) Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD (16) Anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan (17) Anggaran Belanja Modal Bangunan Gedung (18) Anggaran Belanja Modal Tugu Titik Kontrol/Pasti (19) Anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD (20) Anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (21) Anggaran Belanja Modal Jalan dan Jembatan (22) Anggaran Belanja Modal Bangunan Air (23) Anggaran Belanja Modal Instalasi (24) Anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi BLUD (25) Anggaran Belanja Modal Aset Tetap Lainnya (26) Anggaran Belanja Modal Bahan Perpustakaan (27) Anggaran Belanja Modal Barang Bercorak Kesenian/
Kebudayaan/Olahraga (28) Anggaran Belanja Modal Aset Tidak Berwujud (29) Anggaran Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS (30) Anggaran Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BLUD 18. Ketentuan Pasal 27 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 27 (1) Anggaran Penerimaan Pembiayaan (2) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (3) Penerimaan Pinjaman Daerah (4) Anggaran Pengeluaran Pembiayaan (5) Penyertaan Modal Daerah 19. Ketentuan Pasal 28 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan APBD 20. Ketentuan Pasal 29 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 29 Pelaksanaan penjabaran Perubahan APBD yang ditetapkan dalam Peraturan
Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan perubahan
anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatohi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kahupaten Wakatohi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor I Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis .Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kahupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalarn hurnf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020
tentang Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Wakatobi;
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatohi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kahupaten Wakatohi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor I Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis .Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kahupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalarn hurnf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020
tentang Analisis Jahatan dan Analisis Beban Kerja
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Wakatobi;
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601};
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelak:sana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nornor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 18 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2020 Nomor 18);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 18 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 18) pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan
setelah poin 10 ditambah poin 10A, dan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYALURAN, PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK PER DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran, Pembagian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa Di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
(1) Pengalokasian ADD yaitu sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten Pulau Morotai setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
(2) ADD dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 27 Tahun 2022
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang - Undang Nomor
29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas : pendapatan, belanja. Pasal 4 Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal III tercantum dalam Lampiran II Peraturan ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini. Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dibentuk
Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Unit Organisasi Bersifat
Khusus yang memberikan layanan secara profesional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit
Daerah Kabupaten Sampang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah
Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat