Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 27 Tahun 2022

Pedoman Penggunaan Dana Dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022. Lain – lain pendapatan daerah yang sah yang diterima oleh Kabupaten Pegunungan Bintang bersumber dari dana dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022 sebesar Rp 39.641.473.516,00 (tiga puluh sembilan milyar enam ratus empat puluh satu juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus enam belas rupiah).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Dana Dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pegunungan Bintang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Oksibil
Tanggal Penetapan
04 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2022
Tanggal Berlaku
05 Juli 2022
Sumber
BD 2022(30) : 9 Hlm
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan